Limbah Batubara PT MBS Dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta, traznews.com Masyarakat pengguna Jalan Raya Cacing dari arah Tanjung Priok menuju Cakung, mengeluhkan banyaknya debu batubara di sepanjang jalan di depan penumpukan Batubara milik PT Maju Bersama Sejahtera (MBS) sekitarnya, tepatnya sebelum perumahan Garden City.

 

Selain pengguna jalan, warga sekitar perusahaan juga mengeluhkan abu batubara sangat mengganggu pernapasan karena pekatnya bau debu batubara itu. Bahkan debu batubara itu nampak tebal menempel di jalanan sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Selain kita merasa kecewa karena bau dan ancaman penyakit dari polusi batubara itu mengancam kesehatan, juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap seorang warga sekitar seraya meminta namanya tidak disebutkan.

Dia berharap kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menindak tegas perusahaan tersebut jika terbukti melanggar undang-undang lingkungan hidup. Pengelola perusahaan lanjutnya, harus punya kepedulian kepada masyarakat.

Bacaan menarik :  Tina Lena Minta Kembalikan Uang Dari Pihak Turikan Dan Sobariah Herawati Sebesar 2 Miliar Rupiah Lebih

“Pemerintah harus menanggapi keluhan warga, bukan cuma masalah laka yang terjadi tapi juga bisa membahayakan kesehatan masyarakat lingkungan perusahaan,” ungkapnya.

Semenjak depo penumpukan spael Batubara PT MBS beroperasi, Jalan Raya Cacing sekitar perusahaan makin licin dan debunya juga bertebangan dilingkungan warga.

Para warga mengakui bahwa jika perusahaan mematuhi izin dampak lingkungan atau Amdal, mereka harus tau dampak polusi mempengaruhi Kesehatan bagi warga sekitar perusahaan.

Diceritakan bahwa baru-baru ini ada pengendara motor yang terjatuh akibat licinnya jalan karena sisah pasir batu bara yang berceceran di jalan raya. “Saya sangat berharap agar pemerintah menanggapi keluhan warga, dan ke depannya harus ada perhatian perusahaan bagi kesehatan warga,” katanya.

 

Untuk diketahui, Menurut UU No 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) PPLH adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran, kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Bacaan menarik :  Bantuan Tunai Pemerintah Terhadap PKL Diapresiasi Sekjen DPP PPKL & AB

Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Setiap penanggung jawab usaha yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan atau melakukan tindakan tertentu.

Selain diharuskan membayar ganti rugi, pencemar atau perusak lingkungan hidup dapat pula dibebani memasang atau memperbaiki unit pengolahan limbah sehingga limbah sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup yang ditentukan.

Bacaan menarik :  Desainer kebaya  Tapis Lampung  Nasya Collyer Hadir. Nawacita Award 2023

Memulihkan fungsi lingkungan hidup, menghilangkan atau memusnahkan penyebab timbulnya pencemaran.

Bagikan postingan
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0