Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Anirat Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-AM (26) Warga Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung dalam kasus penganiayaan berat (Anirat) kepada BP yang terjadi pada Kamis (01/09).

Dikatakan Kapolres Lampung Barat AKBP.Heri Sugeng Priyantho S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol. Ery Hafry, S.H.,M.H., kurang dari 1×24 Jam tersangka AM (26) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin Ipda. Mahmudi,S.H., dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) terhadap korban BP dengan TKP Pekon Sukananti.

“Peratin Sukananti Melapor ke Polsek sumber jaya bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Pekonnya  AM (26) dengan laporan Nomor : LP / B / 268 / IX / 2022 / PLD LPG / RES LB / SEK SBJ, tanggal 01 September 2022” terangnya .

Bacaan menarik :  KRL Menjadi Lokasi Sosialisasi Pengembangan Geopark Suoh 

Kejadian bermula pada saat korban BP bertamu Pelaku AM , kemudian korban berniat meminjam uang sebesar Rp.50.000 ,-(lima puluh ribu rupiah ) akan tetapi oleh AM tidak diberikan pinjaman.

Ahirnya terjadi cekcok/ribut mulut antara keduanya. Pada saat AM mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000(lima puluh ribu) dari dalam saku celananya tiba tiba BP merebut uang tersebut dari tangan AM,

“Lalu AM berlari masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yg ada didapur,kemudian Pelaku mendekati Korban dan menghujamkan Pisau tersebut ke arah tubuh BP sebanyak 4(empat) kali sehingga BP mengalami Luka berat” terangnya.

Selanjutnya sekira jam 04.00 wib (2/9) dini hari Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi bahwa AM sedang bersembunyi di kebun milik orang tuanya, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AM .

Bacaan menarik :  Ringankan Beban Warga, Pemda dan Polres Lampung Barat Hadirkan Pangan Murah di Pasar Liwa

“Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa benar telah melakukan Penganiayaan terhadap BP, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di polsek sumber jaya guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kompol Ery Hafry.

.Barang Bukti yang berhasil di amankan
– 1(satu) lembar Visum Et Repertum Puskesmas pajar bulan
– 1(satu) buah baju warna hitam robek bagian depan dan belakang,terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah celana warna abuz terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah Pisau ukuran P.25 cm,
-1(satu) buah sarung pisau P. 20 cm
– 1(satu) buah sepeda motr type yamaha jupiter tanpa No. Pol,terdapat bercak darah pada spak or belakang

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0