Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Anirat Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-AM (26) Warga Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung dalam kasus penganiayaan berat (Anirat) kepada BP yang terjadi pada Kamis (01/09).

Dikatakan Kapolres Lampung Barat AKBP.Heri Sugeng Priyantho S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol. Ery Hafry, S.H.,M.H., kurang dari 1×24 Jam tersangka AM (26) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin Ipda. Mahmudi,S.H., dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) terhadap korban BP dengan TKP Pekon Sukananti.

“Peratin Sukananti Melapor ke Polsek sumber jaya bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Pekonnya  AM (26) dengan laporan Nomor : LP / B / 268 / IX / 2022 / PLD LPG / RES LB / SEK SBJ, tanggal 01 September 2022” terangnya .

Bacaan menarik :  Peratin Sri Menanti Sinergi Dengan UPT Puskesmas Air Hitam Laksanakan Program BIAN.

Kejadian bermula pada saat korban BP bertamu Pelaku AM , kemudian korban berniat meminjam uang sebesar Rp.50.000 ,-(lima puluh ribu rupiah ) akan tetapi oleh AM tidak diberikan pinjaman.

Ahirnya terjadi cekcok/ribut mulut antara keduanya. Pada saat AM mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000(lima puluh ribu) dari dalam saku celananya tiba tiba BP merebut uang tersebut dari tangan AM,

“Lalu AM berlari masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yg ada didapur,kemudian Pelaku mendekati Korban dan menghujamkan Pisau tersebut ke arah tubuh BP sebanyak 4(empat) kali sehingga BP mengalami Luka berat” terangnya.

Selanjutnya sekira jam 04.00 wib (2/9) dini hari Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi bahwa AM sedang bersembunyi di kebun milik orang tuanya, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AM .

Bacaan menarik :  Pelantikan Ketua DPD PS Indonesia  Provinsi Lampung Dan Ketua DPC PS Indonesia  Lambar Pesbar  Dipusatkan Di Sekolah Kopi Sukajaya.

“Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa benar telah melakukan Penganiayaan terhadap BP, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di polsek sumber jaya guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kompol Ery Hafry.

.Barang Bukti yang berhasil di amankan
– 1(satu) lembar Visum Et Repertum Puskesmas pajar bulan
– 1(satu) buah baju warna hitam robek bagian depan dan belakang,terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah celana warna abuz terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah Pisau ukuran P.25 cm,
-1(satu) buah sarung pisau P. 20 cm
– 1(satu) buah sepeda motr type yamaha jupiter tanpa No. Pol,terdapat bercak darah pada spak or belakang

Bacaan menarik :  Cegah Karhutla..!!! Polsek Sumber Jaya Polres Lambar Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Lahan Dan Buang Puntung Rokok Sembarangan.

Baca Juga:

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0