Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Anirat Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-AM (26) Warga Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung dalam kasus penganiayaan berat (Anirat) kepada BP yang terjadi pada Kamis (01/09).

Dikatakan Kapolres Lampung Barat AKBP.Heri Sugeng Priyantho S.I.K,M.H., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol. Ery Hafry, S.H.,M.H., kurang dari 1×24 Jam tersangka AM (26) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dipimpin Ipda. Mahmudi,S.H., dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) terhadap korban BP dengan TKP Pekon Sukananti.

“Peratin Sukananti Melapor ke Polsek sumber jaya bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Pekonnya  AM (26) dengan laporan Nomor : LP / B / 268 / IX / 2022 / PLD LPG / RES LB / SEK SBJ, tanggal 01 September 2022” terangnya .

Bacaan menarik :  Tari Tradisional Meriahkan Suasana Pelepasan Siswa-Siswi di Yayasan Ponpes Bahari Al Islam.

Kejadian bermula pada saat korban BP bertamu Pelaku AM , kemudian korban berniat meminjam uang sebesar Rp.50.000 ,-(lima puluh ribu rupiah ) akan tetapi oleh AM tidak diberikan pinjaman.

Ahirnya terjadi cekcok/ribut mulut antara keduanya. Pada saat AM mengeluarkan uang sebesar Rp.50.000(lima puluh ribu) dari dalam saku celananya tiba tiba BP merebut uang tersebut dari tangan AM,

“Lalu AM berlari masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau yg ada didapur,kemudian Pelaku mendekati Korban dan menghujamkan Pisau tersebut ke arah tubuh BP sebanyak 4(empat) kali sehingga BP mengalami Luka berat” terangnya.

Selanjutnya sekira jam 04.00 wib (2/9) dini hari Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mendapatkan informasi bahwa AM sedang bersembunyi di kebun milik orang tuanya, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AM .

Bacaan menarik :  Fery Saputra Deklarasi Gelar Pramuka di Tiyuh Margodadi

“Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa benar telah melakukan Penganiayaan terhadap BP, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di polsek sumber jaya guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kompol Ery Hafry.

.Barang Bukti yang berhasil di amankan
– 1(satu) lembar Visum Et Repertum Puskesmas pajar bulan
– 1(satu) buah baju warna hitam robek bagian depan dan belakang,terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah celana warna abuz terdapat bercak-bercak darah
-1(satu) buah Pisau ukuran P.25 cm,
-1(satu) buah sarung pisau P. 20 cm
– 1(satu) buah sepeda motr type yamaha jupiter tanpa No. Pol,terdapat bercak darah pada spak or belakang

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0