Kontroversi Pemberhentian Ipda Rudy Soik, Kuasa Hukum Datangi LPSK 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com Kontroversi terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik dari Kesatuan Polri masih menjadi sorotan publik. Tim Kuasa hukum Rudy Soik, Ermelina singareta datangi LPSK untuk meminta perlindungan, karena menurut Ermelina singareta keluarga Rudi Soik mengalami berbagai ancaman serta intimidasi, dan ini menjadi tugas LPSK, Rabu Kamis 24 Oktober 2024. lembaga LPSK jalan raya Bogor Jakarta timur.

 

Sebelumnya, Ipda Rudy Soik, yang bertugas di Polresta Kupang Kota, diberhentikan melalui keputusan Komisi Kode Etik Polri Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena mengungkap Penimbunan BBM.

 

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/38/X/2024 pada 11 Oktober 2024, yang dikeluarkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Bacaan menarik :  Jelang HUT Ke-77 POM TNI AL, Denpom Lanal Sabang Sukseskan Pekan Disiplin Dengan Gelar Opsgaktiblin

 

Ermelina meyampaikan, tidak hanya menghadapi sanksi PTDH, Rudy Soik dan keluarganya juga dikabarkan mengalami berbagai ancaman serta intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Merasa terancam, oleh sebab itu kami mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memohon perlindungan, karena ini tugas dan kewajiban LPSK.” kata Ermelina

 

Keputusan PTDH terhadap Rudy Soik dinilai layak dipertanyakan, mengingat pemberhentian ini diduga bermula dari upayanya mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kupang. Penimbunan ini menyebabkan kelangkaan bahan bakar, dan diduga melibatkan oknum anggota Polresta Kupang Kota serta oknum Polda NTT.

 

Rudy Soik, dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, memerintahkan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak solar ilegal. Namun, langkah pemasangan garis polisi tersebut justru dipersoalkan, dan Rudy Soik dilaporkan oleh oknum anggota Propam Polda NTT ke Bidang Propam Polda NTT.

Bacaan menarik :  Pemerintah Izinkan Masyarakat Gelar Salat ID diLapangan Jika Daerah Zona Hijau atau Kuning

 

Ironisnya, upaya pengungkapan kasus ini malah berujung pada pemberhentian Rudy Soik dari dinas kepolisian. Padahal, sebagai aparat hukum, ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengungkap dugaan kejahatan tersebut.

 

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam penimbunan BBM ilegal. Masyarakat berharap keadilan bisa ditegakkan dalam kasus ini, dan meminta agar pihak terkait melakukan investigasi yang transparan.

Sumber: https://lingkaranrakyat.com/

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!