Kontroversi Pemberhentian Ipda Rudy Soik, Kuasa Hukum Datangi LPSK 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com Kontroversi terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik dari Kesatuan Polri masih menjadi sorotan publik. Tim Kuasa hukum Rudy Soik, Ermelina singareta datangi LPSK untuk meminta perlindungan, karena menurut Ermelina singareta keluarga Rudi Soik mengalami berbagai ancaman serta intimidasi, dan ini menjadi tugas LPSK, Rabu Kamis 24 Oktober 2024. lembaga LPSK jalan raya Bogor Jakarta timur.

 

Sebelumnya, Ipda Rudy Soik, yang bertugas di Polresta Kupang Kota, diberhentikan melalui keputusan Komisi Kode Etik Polri Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena mengungkap Penimbunan BBM.

 

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/38/X/2024 pada 11 Oktober 2024, yang dikeluarkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Bacaan menarik :  Gito Ricardo : Gebyar sumpah pemuda akan kita adakan, lebih meriah dan lebih baik lagi

 

Ermelina meyampaikan, tidak hanya menghadapi sanksi PTDH, Rudy Soik dan keluarganya juga dikabarkan mengalami berbagai ancaman serta intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Merasa terancam, oleh sebab itu kami mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memohon perlindungan, karena ini tugas dan kewajiban LPSK.” kata Ermelina

 

Keputusan PTDH terhadap Rudy Soik dinilai layak dipertanyakan, mengingat pemberhentian ini diduga bermula dari upayanya mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kupang. Penimbunan ini menyebabkan kelangkaan bahan bakar, dan diduga melibatkan oknum anggota Polresta Kupang Kota serta oknum Polda NTT.

 

Rudy Soik, dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, memerintahkan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak solar ilegal. Namun, langkah pemasangan garis polisi tersebut justru dipersoalkan, dan Rudy Soik dilaporkan oleh oknum anggota Propam Polda NTT ke Bidang Propam Polda NTT.

Bacaan menarik :  AJB dan Terminal Tanjung Priok Perkuat Sinergi Media sebagai Kontrol Sosial Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

 

Ironisnya, upaya pengungkapan kasus ini malah berujung pada pemberhentian Rudy Soik dari dinas kepolisian. Padahal, sebagai aparat hukum, ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengungkap dugaan kejahatan tersebut.

 

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam penimbunan BBM ilegal. Masyarakat berharap keadilan bisa ditegakkan dalam kasus ini, dan meminta agar pihak terkait melakukan investigasi yang transparan.

Sumber: https://lingkaranrakyat.com/

Bagikan postingan
Ribuan Warga Serbu Launching Pesona Kahuripan 12, Program Rumah Subsidi Disambut Antusias
0
Sertifikat Banyak, Tapi Belum Siap Kerja? DIMENSI 1 Rumuskan Solusi Nyata SDM Indonesia”
0
Dies Natalis ke-72 GMNI, Risyad Fahlefi Tekankan Kemandirian Ekonomi dan Peringatkan Bahaya Korupsi
0
Hashim Djojohadikusumo Didaulat Ketua Penasihat APPMBGI
0
MENGGUGAT” KETERTINGGALAN INDONESIA
0
Halal Bihalal DPP IKA UII, Pesan Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn.) Sutarman: Untuk Semua Alumni 
0
Ari Yusuf Amir Ketum IKA UII Jadi Rumah Bersama Untuk Bertumbuh dan Berdaya 
0
Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026
0
Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”
0
Wamenkes Berikan Otoritas Kepada APPMBGI Pendampingan SPPG MBG, untuk Perkuat Keamanan MBG yang Sehat dan Aman
0
Polda Metro Jaya Berbagi di Jumat Peduli, Ojol hingga Pekerja Harian Terima Sembako
0
Parosil Mabsus : PSEL Selain Solusi Mengatasi Sampah Juga Dapat Menghasilkan
0