Konsumsi Narkoba Oknum PNS Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat,(Traznews,com)-Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil  mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka pria Berinisial FS(34), PNS, warga alamat tempat tinggal Tiyuh Murni Jaya RT/RW 001/ 002 Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, mingggu (22/5/2022) pukul 12.30 wib

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, S.H, M.H mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Tulang Bawang Barat adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah rumah dijadikan tempat transaksi dan untuk berpesta narkotika jenis shabu, Berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 12.30 WIB anggota opsnal satuan reserse narkoba Polres Tulang Bawang Bawang Barat mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka kemudian ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang berada didalam kamar mandi dan mengaku bernama FS , kemudian anggota opsnal melakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu saat ditemukannya narkotika diduga jenis sabu tersebut FS sempat membuangnya di saluran pembuangan air di dalam kamar tersebut dan barang bukti lain nya ditemukan didalam kamar FS tepatnya dibawa lemari.

Bacaan menarik :  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, JP (30) Diamankan Polsek BNS. 

Lebih lanjut kata kasat “Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 (buah) sumbu pembakar terbuat dari alumunium voil, 1 buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik dan 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah plastik klip bening besar dan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang kosong dan 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala. ” Tambah Kasat Narkoba

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bacaan menarik :  766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Bupati Parosil :  Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau. 

Selanjutnya, ” Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya,

Bagikan postingan
Analyses rondom starshipshuffle.com bieden heldere inzichten voor optimale resultaten
0
Professionelle Reinigungsmittel und https://bestellen-da-vicari.de für ein strahlendes Ergebnis im Haus
0
Wunderbare Wohnwelten erschaffen mit thegolisimo.at und stilvollen Einrichtungsideen für jedes Zimmer
0
Geweldige kansen en nessibbyy.com voor een succesvolle digitale toekomst zonder zorgen
0
Rasende Münzjagd und https://fortune-play.com.de für fesselnde Geschicklichkeitstage
0
Remarkable artistry defines Bloody Slots game experiences for dedicated players
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0