LampungBarat-ODGJ atau yang di sebut dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat lingkungan sekitar,karena dianggap berperilaku menyimpang.
Padahal, apabila dilakukan penanganan secara tepat dan teratur ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan masyarakat umum.
Saat Awak Media melakukan penelusuran terhadap penderita ODGJ di kecamatan Pagar Dewa bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) UPTD Puskesmas Pagar Dewa Gatot Pitri Astanto, teryata banyak ditemukan orang dengan masalah ODGJ baik gejala ringan maupun berat.
Pada Kamis (21/03/22) Awak media mengikuti kegiatan Kunjungan Rumah penderita gangguan jiwa pada salah satu warga Tuan S yang beralamat di berada di salah satu pekon kecamatan Pagar Dewa.
Gatot menjelaskan, Penderita Tuan S, mengalami gangguan kejiwaan sejak 8 tahun yang lalu.
“Gangguan jiwa yang di alami Tuan S bermula saat Tn S dan ayahnya (ALM) bekerja di Krui, saat itu mereka berdua memasak jamur, setelah makan jamur Tn S dan ayahnya mengalami keracunan yang mengakibatkankan ayah Tn S meninggal dunia” terang Gatot.
Selanjutnya sejak saat itu penderita merasa tertekan, merasa bersalah, dan mengalami depresi, sehingga mengakibatkan Tn S sering mengamuk serta merusak barang-barang dalam rumah.
Mengetahui perilaku tuan S yang semakin membahayakan, akhirnya pihak keluarga mengambil keputusan mengamankan Tuan S dengan cara dipasung di pondok belakang rumah.
Masih kata Gatot, Penderita sudah dilakukan perawatan / rehabilitasi sebanyak 3 kali yaitu tahun 2018,2019 dan 2020, (Tuan S masih dalam keadaan terpasung hingga saat ini, karena sering kambuh).Untuk biaya perawatan tuan S sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah Lampung Barat melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
“Tindakan yang dilakukan Puskesmas adalah melakukan pendampingan dan kunjungan rumah setiap bulan sekali untuk mengetahui perkembangan kesehatan dan status emosi penderita” Ujar Gatot penerima penghargaan nakes teladan Lampung Barat tahun 2018 dan surveilans teladan yang mewakili Lampung di tingkat nasional tahun 2021.
Untuk saat ini di Kecamatan pagar Dewa jumlah penderita gangguan jiwa ada 43 orang, 20 diantaranya merupakan penderita gangguan jiwa berat yang harus mengkonsumsi obat jiwa setiap hari, 3 diantaranya terpasung.
Kepada pihak keluarga Gatot mengharapkan untuk selalu memberi dukungan dalam proses pengobatan penderita gangguan jiwa.
“Warga masyarakat kecamatan pagar Dewa yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa diharapkan tidak merasa malu atau mengucilkan anggota keluarganya yang sakit segera laporkan ke Puskesmas Pagar Dewa agar dapat tertangani dengan baik” harapnya.