Lakukan Kunjungan Ke Rumah Pasien, Gatot: Penderita ODGJ Sebanyak 43 Orang.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-ODGJ atau yang di sebut dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat lingkungan sekitar,karena dianggap berperilaku menyimpang.

Padahal, apabila dilakukan penanganan secara tepat dan teratur ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan masyarakat umum.

Saat Awak Media melakukan penelusuran terhadap penderita ODGJ di kecamatan Pagar Dewa bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) UPTD Puskesmas Pagar Dewa Gatot Pitri Astanto, teryata banyak ditemukan orang dengan masalah ODGJ baik gejala ringan maupun berat.

Pada Kamis (21/03/22) Awak media mengikuti kegiatan Kunjungan Rumah penderita gangguan jiwa pada salah satu warga Tuan S yang beralamat di berada di salah satu pekon kecamatan Pagar Dewa.

Gatot menjelaskan, Penderita Tuan S, mengalami gangguan kejiwaan sejak 8 tahun yang lalu.

Bacaan menarik :  Fenomena Hujan Es Disertai Angin Kencang Kembali Terjadi Di Lampung Barat.

“Gangguan jiwa yang di alami Tuan S bermula saat Tn S dan ayahnya (ALM) bekerja di Krui, saat itu mereka berdua memasak jamur, setelah makan jamur Tn S dan ayahnya mengalami keracunan yang mengakibatkankan ayah Tn S meninggal dunia” terang Gatot.

Selanjutnya sejak saat itu penderita merasa tertekan, merasa bersalah, dan mengalami depresi, sehingga mengakibatkan Tn S sering mengamuk serta merusak barang-barang dalam rumah.

Mengetahui perilaku tuan S yang semakin membahayakan, akhirnya pihak keluarga mengambil keputusan mengamankan Tuan S dengan cara dipasung di pondok belakang rumah.

Masih kata Gatot, Penderita sudah dilakukan perawatan / rehabilitasi sebanyak 3 kali yaitu tahun 2018,2019 dan 2020, (Tuan S masih dalam keadaan terpasung hingga saat ini, karena sering kambuh).Untuk biaya perawatan tuan S sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah Lampung Barat melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Bacaan menarik :  Bijaksana, Penyampaian Bupati Parosil Mabsus, Saat Gelar Bukber Bersama Awak Media

“Tindakan yang dilakukan Puskesmas adalah melakukan pendampingan dan kunjungan rumah setiap bulan sekali untuk mengetahui perkembangan kesehatan dan status emosi penderita” Ujar Gatot penerima penghargaan nakes teladan Lampung Barat tahun 2018 dan surveilans teladan yang mewakili Lampung di tingkat nasional tahun 2021.

Untuk saat ini di Kecamatan pagar Dewa jumlah penderita gangguan jiwa ada 43 orang, 20 diantaranya merupakan penderita gangguan jiwa berat yang harus mengkonsumsi obat jiwa setiap hari, 3 diantaranya terpasung.

Kepada pihak keluarga Gatot mengharapkan untuk selalu memberi dukungan dalam proses pengobatan penderita gangguan jiwa.

“Warga masyarakat kecamatan pagar Dewa yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa diharapkan tidak merasa malu atau mengucilkan anggota keluarganya yang sakit segera laporkan ke Puskesmas Pagar Dewa agar dapat tertangani dengan baik” harapnya.

Bacaan menarik :  17 Tahun Mengabdi, Pemkab Lambar Terbangkan Siti Menuju Tanah Suci. 
Bagikan postingan
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Rapat Paripurna DPRD Jawaban Pj Bupati Pringsewu Pandangan Fraksi-fraksi
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!