Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Gelar Simposium Nasional yang mengeksplorasi Peta Jalan Reformasi Hukum Perburuhan

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com Perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar konferensi pers yang berfokus pada Simposium Nasional yang mengeksplorasi Peta Jalan Reformasi Hukum Perburuhan di Indonesia, Acara ini diadakan di Jakarta, Rabu,(23/08/2023).

 

Agenda ini bertujuan untuk membahas dampak serta implikasi Undang-Undang Cipta Kerja terbaru terhadap hak-hak buruh dan pekerja di Indonesia.

 

Turut hadir dalam konferensi ini, tokoh-tokoh penting dalam dunia perburuhan, seperti Andi Gani, Said Iqbal, dan Elly Rosita, serta perwakilan dari Serikat Buruh/Pekerja Nasional.

 

Dalam konferensi ini, Andi Gani menyampaikan beberapa poin penting:

 

1. Keberadaan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dianggap sebagai pengganti UU No. 11 tahun 2020 yang diinisiasi oleh Pemerintah. Namun, dari awal, Serikat Buruh/Serikat Pekerja telah menolaknya karena dianggap merugikan hak-hak buruh dan pekerja Indonesia. Isu-isu seperti penetapan upah minimum, tenaga kerja alih daya, pembayaran pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu, dan pemutusan hubungan kerja menjadi titik perdebatan utama.

Bacaan menarik :  Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

 

2. Hasil Konferensi Perburuhan International (International Labour Conference) di Jenewa, Swiss pada Juni 2023, khususnya Komite Aplikasi Standar (Committee on the Application of Standards), telah memberikan penilaian serius terkait pelaksanaan Konvensi ILO No. 98 tentang hak berorganisasi dan berunding bersama di Indonesia. Mereka menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja memiliki masalah yang signifikan dan mendesak Pemerintah RI untuk segera mengambil tindakan efektif sesuai dengan standar perburuhan internasional.

 

3. Konfederasi serikat buruh ini telah menyurat kepada Menteri Tenaga Kerja RI pada 11 Juli 2023. Mereka meminta Pemerintah untuk melibatkan mitra sosial dalam merumuskan rencana reformasi Undang Undang Ketenagakerjaan, termasuk UU Cipta Kerja No.6/2023 dan peraturan pelaksananya. Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Pemerintah. Sebaliknya, Pemerintah telah melakukan langkah serap aspirasi terkait beberapa peraturan yang kontroversial tanpa konsultasi dengan konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia.

Bacaan menarik :  Wooww..!!! Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Usai...Hj. Jubaedah Siap Adu Data dan Bukti Dengan Purnama Sutanto

 

Para pembicara menegaskan bahwa Undang Undang Cipta Kerja, terutama kluster ketenagakerjaan, harus dibatalkan karena dianggap memberikan dampak negatif bagi buruh dan pekerja di Indonesia. Mereka berkomitmen untuk terus melawan undang-undang ini, baik melalui tindakan hukum maupun aksi demonstrasi.

 

Dalam akhir pernyataannya, mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengikuti rekomendasi Komite Aplikasi Standar ILO dengan meninjau kembali dan mengamandemen undang-undang yang terkait dengan ketenagakerjaan. Selain itu, mereka meminta bantuan teknis dari Lembaga Perburuhan Internasional (ILO) dan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh terbesar di Indonesia dalam proses tersebut.

Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!