Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus KDRT Lesti Kejora

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com

Kombes Pol Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. didampingi oleh Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta selatan dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa Rizky Billar saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik. Rabu (12/10/2022)

 

pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur mulai dari tahapan penyelidikan hingga dinaikan menjadi penyidikan, berdasarkan keterangan para saksi maupun bukti visum maka status Rizky Billar yang awalnya saksi saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka. ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

 

“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,”

 

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Bacaan menarik :  FAMHI SULTRA - JAKARTA DESAK KPK RI UNTUK PERIKSA BUPATI KOLTIM TERKAIT DUGAAN PENCUCIAN UANG DAN PENYUAPAN DAN GRATIFIKASI

 

Berdasarkan fakta hukum sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh Alat bukti yang lain pendukung termasuk visum sehingga ancaman pidananya selama 5 tahun penjara kemudian juga disampaikan bahwa di dalam ketentuan undang-undang KDRT yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004 dalam pasal 55

menyatakan bahwa keterangan korban yang didukung dengan satu keterangan alat bukti yang lain itu sudah bisa menetapkan terlapor menjadi tersangka

 

Rencana tindak lanjut bahwa malam ini penyidik akan menentukan penahanan terhadap Rizky Billar hal tersebut akan di sampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta selatan dan AKP Nurma Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan. tutup Endra Zulpan.

Bacaan menarik :  Ini keterangan JNE kepada Polisi soal penimbunan Bansos di Depok.
Bagikan postingan
Tim Safari Ramadhan Spotmar TNI AL Tinjau Kampung Bahari Nusantara Lanal Sabang
0
Hujan Deras Tidak Mengurangi Kekhidmatan Kegiatan Safari Ramadhan Spotmar TNI AL di Lanal Sabang
0
Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Lanal Nias Terima Penyuluhan Hukum Dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut 
0
Sambut Paskah 2024, Lanal Sibolga Karya Bhakti di Gereja HKI Poriaha Kabupaten Tapteng
0
Gelar Buka Puasa Bersama, Lanal Dabo Singkep Berbagi Santunan Ke Anak Yatim Piatu
0
Tingkatkan Ketakwaan, Lanal Bandung Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama 
0
Pelantikan Bhinneka Putra Linanta ,S.H,  PAW Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta  Komisi A Dari Partai Gerindra
0
Memperingati Jumat Agung Kapolres Metro Jakarta Utara Lakukan Pengecekan Gereja
0
Sidang PHPU, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
0
Berkah Ramadhan, TK Hang Tuah Dumai Berbagi Takjil
0
Malam Ke-17 Ramadhan 1445 Hijriyah, Kapolsek Sekincau Santuni Puluhan Anak Yatim Di Masjid Al -Ikhlas Betung Sukosari .
0
Kunjungan Kerja Komandan Lanal Dumai Ke Posbabinpotmar Perawang Posal Bengkalis
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!