Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus KDRT Lesti Kejora

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com

Kombes Pol Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. didampingi oleh Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta selatan dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa Rizky Billar saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik. Rabu (12/10/2022)

 

pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur mulai dari tahapan penyelidikan hingga dinaikan menjadi penyidikan, berdasarkan keterangan para saksi maupun bukti visum maka status Rizky Billar yang awalnya saksi saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka. ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

 

“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,”

 

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Bacaan menarik :  Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, BPC HIPMI Jakarta Timur Gelar Buka Puasa Bersama

 

Berdasarkan fakta hukum sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh Alat bukti yang lain pendukung termasuk visum sehingga ancaman pidananya selama 5 tahun penjara kemudian juga disampaikan bahwa di dalam ketentuan undang-undang KDRT yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004 dalam pasal 55

menyatakan bahwa keterangan korban yang didukung dengan satu keterangan alat bukti yang lain itu sudah bisa menetapkan terlapor menjadi tersangka

 

Rencana tindak lanjut bahwa malam ini penyidik akan menentukan penahanan terhadap Rizky Billar hal tersebut akan di sampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta selatan dan AKP Nurma Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan. tutup Endra Zulpan.

Bacaan menarik :  Peringati HUT Ke-78 TNI AL Tahun 2023, Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Bakti Sosial
Bagikan postingan
Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan  Damai, Polres Pesisir Barat Ramah Tamah Bersama Insan Pers.
0
Pekon Batu Kebayan Laksanakan Sosialisasi Kepada 82 Penerima Manfaat BPNT.
0
Musik Tradisional Gamolan Pekhing TP PKK Lambar Warnai Pembukaan MTQ Ke-51 Provinsi Lampung.
0
Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
0
Polsek Sawah Besar Lakukan Pengamanan di Posko Mantap Praja KPU Kota Jakarta Pusat
0
Lanal Nias Bersama Forkopimda Nias Selatan Laksanakan Upacara Hari Pahlawan 
0
Peringati Hari Pahlawan, Danlanal Nias Pimpin Upacara Tabur Bunga Diatas Geladak KAL Hinako I-2-19
0
Danlanal TBA Sampaikan Arahan Strategis Melalui Jam Komandan
0
Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar
0
Dukung Program Presiden Prabowo Subianto Tepat Sasaran, Barisan Relawan Nusantara Raya Akan Lakukan Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis
0
Apa yang Tersembunyi di Balik Sempurnanya Kehidupan Rumah Tangga Febby Rastanty Di Wanita Ahli Neraka?
0
Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Usaha Kuliner
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!