Kisruh PPDB, SMAN 1dan 7 DiLaporkan Ke Kejari Tangerang Selatan

Penulis :

Luckysun

Tangsel,traznews.com Dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses PPDB tahun 2022, Yayasan Lembaga Konsumen Paragon melaporkan SMA 1 dan SMA 7 ke Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Tangerang Selatan

“Kami hanya melaporkan SMA 1 Ciputat dan SMA 7 Vila Melati Mas Serpong Utara, rumor PPDB bisa dilakukan hanya satu pintu dengan sistem titipan, APH (Aparat Penegak Hukum.red) seyogyanya bertindak merespon cepat adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenng terdebut yang sangat merugikan masyarakat ini,” ujar Puji Iman Jakarsih SH didampingi tim advokasi GNRI Tangerang Selatan, Ketua Gerakan Nawacita Republik Indonesia (GNRI) Hilmy Asrory, SE.,SH. Jumat (5/7/2022) kepada wartawan

Menurutnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon pelaporan dilakukan berdasarkan banyaknya aduan warga masyarakat Tangsel adanya penyalahgunaan wewenang di kedua sekolah tersebut (SMA 1 dan SMA 7)

” Ya baru saja kami layangkan surat laporan bernomor 012/YLKP/TGS/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2022 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan,” cetus Puji

Dirinya berharap agar kedua kepala sekolah di kedua SMA mendapatkan pemeriksaan terkait PPDB tahun 2022. ” YLPKP optimis penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2022 Diduga menjadi ajang bancakan sekolah dan kepala sekolah meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi dan orang lain,” imbuhnya

Bacaan menarik :  Lanal Sabang Gelar Tradisi Penyambutan Prajurit Remaja TNI Angkatan Laut 

Hingga berita ini diturunkan YLPKP dibantu tim àdvokasi tengah menyiapkan data data dan dokumen bukti PPDB di SMAN 1 Tangsel dan SMAN 7 Tangsel

” Kita tunggu saja ya temen temen, agar tahun ini bisa menjadi contoh dan potret terburuk selama PPDB berlangsung di Kota peraih Kota Layak Anak tahun 2022 ini,” papar Puji Iman Jakarsih SH

” Kami akan terus melakukan upaya hukum jika dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan tidak merespon surat kami ”

Bahwa berdasarkan peraturan Gubernur Banten no.17 tahun 2021 tentang penerimaan peserta baru pada sman, smkn dan skhn di provinsi Banten pasal 3 ” peraturan Gubernur ini bertujuan untuk menjamin PPDB berjalan secara non diskriminti, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan yang di arahkan untuk meningkatkan akses layanan dan mutu pendidikan “, Hal ini sangat bertentangan dengan praktek di lapangan, khususnya di SMAN 1 Kota Tangsel dan SMAN 7 Kota Tangsel, tutup puji

Bacaan menarik :  Jumpa pers Polsek pademangan Kasus Dugaan Penipuan Online

Sebelumnya awak media kesulitan mendapatkan keterangan dari SMA 1 Ciputat, dan pihak guru juga panitia PPDB pun menyebutkan Kepala sekolah tidak pernah hadir di sekolah.

Di tempat terpisah Hilmiy Ashory SE, SH. Ketua DPD K LSM GNRI Tangsel berharap agar penegak hukum dapat memeriksa dan melakukan proses hukum atas dugaan ada nya siswa/siswi siluman yang tidak lulus dalam daftar ketetapan kedua sekolah tersebut baik SMA 1 dan SMAN 7 Tangsel, tapi dapat lolos dan menjadi peserta didik.

” Aneh bin ajaib, data nya juga sudah di kirimkan ke Dinas pendidikan provinsi Banten saat kami melakukan klarifikasi dengan pihak SMAN 7 yang langsung di temui oleh kepala sekolahnya M.Joko Tingkir, Mpd, beberapa saat lalu di ruang Wakasek sma 7 tangsel ” tutur Ansory heran

Bacaan menarik :  Halal Bihalal Dulur Cirebon Ciayumajakuning  Sukses Di Gelar

” kami dari LSM GNRI berharap ada nya transparansi dan non diskriminatif kepada siapa pun juga karena tangsel mempunyai budaya dan kearipan lokal agar agar situasi ini tidak kontra produktif terhadap kebijakan ke 2 sekolah sma N 1 dan Sman 7 tangsel ” tutupnya tegas

Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!