Kisruh PPDB, SMAN 1dan 7 DiLaporkan Ke Kejari Tangerang Selatan

Penulis :

Luckysun

Tangsel,traznews.com Dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses PPDB tahun 2022, Yayasan Lembaga Konsumen Paragon melaporkan SMA 1 dan SMA 7 ke Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Tangerang Selatan

“Kami hanya melaporkan SMA 1 Ciputat dan SMA 7 Vila Melati Mas Serpong Utara, rumor PPDB bisa dilakukan hanya satu pintu dengan sistem titipan, APH (Aparat Penegak Hukum.red) seyogyanya bertindak merespon cepat adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenng terdebut yang sangat merugikan masyarakat ini,” ujar Puji Iman Jakarsih SH didampingi tim advokasi GNRI Tangerang Selatan, Ketua Gerakan Nawacita Republik Indonesia (GNRI) Hilmy Asrory, SE.,SH. Jumat (5/7/2022) kepada wartawan

Menurutnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon pelaporan dilakukan berdasarkan banyaknya aduan warga masyarakat Tangsel adanya penyalahgunaan wewenang di kedua sekolah tersebut (SMA 1 dan SMA 7)

” Ya baru saja kami layangkan surat laporan bernomor 012/YLKP/TGS/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2022 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan,” cetus Puji

Dirinya berharap agar kedua kepala sekolah di kedua SMA mendapatkan pemeriksaan terkait PPDB tahun 2022. ” YLPKP optimis penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2022 Diduga menjadi ajang bancakan sekolah dan kepala sekolah meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi dan orang lain,” imbuhnya

Bacaan menarik :  Basri Bundu,SH Kuasa Hukum Mario Dandy, Dan sudah Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hingga berita ini diturunkan YLPKP dibantu tim àdvokasi tengah menyiapkan data data dan dokumen bukti PPDB di SMAN 1 Tangsel dan SMAN 7 Tangsel

” Kita tunggu saja ya temen temen, agar tahun ini bisa menjadi contoh dan potret terburuk selama PPDB berlangsung di Kota peraih Kota Layak Anak tahun 2022 ini,” papar Puji Iman Jakarsih SH

” Kami akan terus melakukan upaya hukum jika dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan tidak merespon surat kami ”

Bahwa berdasarkan peraturan Gubernur Banten no.17 tahun 2021 tentang penerimaan peserta baru pada sman, smkn dan skhn di provinsi Banten pasal 3 ” peraturan Gubernur ini bertujuan untuk menjamin PPDB berjalan secara non diskriminti, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan yang di arahkan untuk meningkatkan akses layanan dan mutu pendidikan “, Hal ini sangat bertentangan dengan praktek di lapangan, khususnya di SMAN 1 Kota Tangsel dan SMAN 7 Kota Tangsel, tutup puji

Bacaan menarik :  KAPOLSEK CILINCING SERAP ASPIRASI MASYARAKAT PADA KEGIATAN MALAM PELAYANAN MASYARAKAT DALAM RANGKA HUT POLDA METRO JAYA KE-73 DI RW 06 KALIBARU CILINCING JAKARTA UTARA

Sebelumnya awak media kesulitan mendapatkan keterangan dari SMA 1 Ciputat, dan pihak guru juga panitia PPDB pun menyebutkan Kepala sekolah tidak pernah hadir di sekolah.

Di tempat terpisah Hilmiy Ashory SE, SH. Ketua DPD K LSM GNRI Tangsel berharap agar penegak hukum dapat memeriksa dan melakukan proses hukum atas dugaan ada nya siswa/siswi siluman yang tidak lulus dalam daftar ketetapan kedua sekolah tersebut baik SMA 1 dan SMAN 7 Tangsel, tapi dapat lolos dan menjadi peserta didik.

” Aneh bin ajaib, data nya juga sudah di kirimkan ke Dinas pendidikan provinsi Banten saat kami melakukan klarifikasi dengan pihak SMAN 7 yang langsung di temui oleh kepala sekolahnya M.Joko Tingkir, Mpd, beberapa saat lalu di ruang Wakasek sma 7 tangsel ” tutur Ansory heran

Bacaan menarik :  Bamus Suku Betawi Jakarta 1982 Gelar Halal Bihalal 1445 H Sukses Di Gelar

” kami dari LSM GNRI berharap ada nya transparansi dan non diskriminatif kepada siapa pun juga karena tangsel mempunyai budaya dan kearipan lokal agar agar situasi ini tidak kontra produktif terhadap kebijakan ke 2 sekolah sma N 1 dan Sman 7 tangsel ” tutupnya tegas

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!