Kedai KOPI Mengadakan Diskusi Publik Ngopi Dari Sebrang Istana Dengan Tajuk “2024″Panggung Sandiwara Atau Perubahan.

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

17 September 2022 – Lembaga Survei KedaiKOPI mengadakan diskusi publik Ngopi Dari Sebrang Istana secara luring (offline) dengan tajuk “2024 Panggung Sandiwara atau Perubahan?” yang membahas mengenai isu terkait pernyataan Jubir MK dan bagaimana para pakar menilai narasi tersebut. Acara Seminar Kedai Kopi tersebut dilaksanakan di Hotel Amaris Juanda Jakarta pada hari Sabtu, 17 September 2022 secara Hybrid.

 

Narasumber yang hadir dalam diskusi publik kali ini dalam pembahasan “2024 Panggung Sandiawara atau Perubahan” adalah:
• Sudirman Said (Penulis Buku Berpihak Pada Kewajaran)
• Fadli Ramadhanil (Manajer Program Perludem)
• Dewi Haroen (Pakar Gestur)
• Mardani Ali Sera (Anggota Komisi II DPR RI)
Moderator: Hendri Satrio (Founder Lembaga Survei KedaiKOPI)

Bacaan menarik :  Mafindo Antihoak Aword 2023

Pada Senin, 12 September 2022, publik dihebohkan dengan statement yang keluar dari Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana tidak, MK melalui juru bicaranya menyatakan bahwa Presiden yang telah menjabat selama dua periode boleh mencalonkan diri kembali sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu. Alasannya adalah UUD 1945 tidak melarang secara langsung praktek ini.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan tak ada peraturan yang melarang presiden dua periode maju sebagai cawapres.

Pernyataan itu bertransformasi menjadi polemik. Beragam reaksi muncul dari kalangan pengamat, pakar, hingga masyarakat yang turut mengomentari pernyataan MK tersebut. Spekulasi yang muncul imbas dari statement tersebut juga tidak dapat dihindari. Meski belakangan MK mengklarifikasi bahwa pernyataan Jubir tersebut bukanlah pernyataan resmi dari MK, namun narasi tersebut sudah terlanjur tersebar dan menjadi perbincangan publik.

Bacaan menarik :  Bisma Raya And Partner Memberikan Apresiasi Kepada Krimsus Polres Jakarta Utara Karena Telah Mengundang Beberapa Saksi

Adapun Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Pasal 7 UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus dibaca secara sistematis dan kontekstual.

Begitu juga dengan Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: “Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.”

Jika Presiden saat ini jadi Wapres 2024, maka Pasal 8 ayat 1 UUD 45 tidak dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945. Makanya tidak ada tafsir lain yang mungkin kecuali bahwa Presiden saat ini tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

Bacaan menarik :  Ketum DPP AAI Palmer Situmorang Datangi Mabes Polri, Desak Status Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Ditangguhkan
Bagikan postingan
Geweldige kansen en nessibbyy.com voor een succesvolle digitale toekomst zonder zorgen
0
Rasende Münzjagd und https://fortune-play.com.de für fesselnde Geschicklichkeitstage
0
Remarkable artistry defines Bloody Slots game experiences for dedicated players
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0