Kepolisian Polsek Cilandak Jakarta Selatan Membubarkan pengukuhan MUB kubu Rinto

Penulis :

LuckySun

JAKARTA- Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra dan Danramil Cilandak berhasil membubarkan acara pengukuhan MUB, dari kubu Rinto di gedung serbaguna PWRI ( Pewarta Wredatama Republik Indonesia ) jln pinang no.86 Cilandak Jakarta Selatan Minggu 17/ 07/ 2022.

Pembubaran acara pengukuhan dari kubu Rinto oleh pihak kepolisian dan TNI ini  berdasarkan hasil kesepakatan dari mediasi kedua belah pihak MUB kubu Rinto dan MUB yang di pimpin Okto Fianus H.Sero.

Mediasi sendiri di gelar di halaman gedung saat acara sedang berjalan, Kapolsek dan Danramil menduduki kedua belah pihak”, pihak RINTO dan pihak OKTO beserta  jajaranya untuk mendengar duduk permasalahanya.

Dalam mediasi kedua belah pihak saling melontarkan argumen masing masing tetapi ketua umum MUB OKTOFIANUS H.SERO tetap bersikukuh untuk acara pengukuhan tetap di hentikan karena beliau memiliki ijin.

Bacaan menarik :  TNI AL Ikut Berupaya Dalam Menangani Karhutla Bersama BNPB di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan

Okto juga mempertanyakan kepada Kapolsek dan Danramil apakah acara yang mereka laksanakan ada ijin keramaian yang di keluarkan pihak kepolisian atau tidak , kata Kapolsek Kompol Multazam “untuk ijin tidak ada tetapi hanya pemberitahuan dari pihak Rinto”, Kata Okto saya tetap minta kepada Kapolsek dan Dan DANRAMIL untuk menghentikan acara pengukuhan mereka.

Diputi  Dr, Ahmad Idrus sala satu peserta yang di undang untuk menanda tangani pelantikan pengukuhan MUB Kubu Rinto pun pupus, Ahmad Idrus menghargai pak Kapolsek dan pak Danramil kata beliau, karena acara ini tidak mendapat ijin apalagi hemat Ahmad Idrus ini Masih berpolemik” saran saya di selesaikan dulu secara organisasi masalah pelantikan nanti”

Bacaan menarik :  MEYRIHANA MENGHADIRI ACARA HALAL BIHALAL ICMI DAN SILAHTURAHMI BERSAMA TOKOH BANGSA LAINNYA

Sampai beberapa pengurus kubu Rinto menarik bahkan memohon untuk masuk kedalam tetapi pak, Dr, Ahmad Idrus tidak mau beliau tetap balik bahkan di wawancara beberapa awak media dan di tanya kenapa bapak tidak melantik silakan di selesaikan dulu konfliknya” ucapnya

Kata pak Kapolsek beliau ini seorang Eselon atasan kami dan juga orang tua kalian, ” jadi kalau beliau tidak mau melantik sampai kapan menunggu”,

Sehingga Kapolsek mengambil alih untuk acara ini kami hentikan dan di beri Waktu 30 menit kalaupun Masih akan kami bubarkan”

ternyata informasi yang kami dapat benar di Bubarkan, kalau acara sendiri sudah di bubarkan apakah pelaksanaan pelantikan pengukuhan seorang pendeta itu sah”

Bacaan menarik :  Polres Jakarta Timur Mengadakan Press Conference Ungkap Tiga Kasus Kriminalitas 

Inilah hal yang sangat bertentangan berarti bisa di duga pengukuhan atau pelantikan pengurus abal – abal, apalagi katanya mereka sudah 2 tahun berjalan tapi ko hari ini baru di Lantik, ironinya sangat bertentangan sekali.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0