Ini Syarat Kapolres Lambar Siap Dukung Harapan Masyarakat Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Di Pekon Sukapura

Penulis :

LAMPUNG BARAT- Audiensi dan silaturahmi Kapolres Lampung Barat Polda Lampung dengan masyarakat Pekon Sukapura Kec. Sumber jaya Kabupaten setempat, perihal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Register 44 B dan 45 b Tahap I Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Rabu (04/10/2023).

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyantho, S.IK., M.H. bersama Dandim 0422/LB Letkol CZI Anthon Wibowo dan Tim Legalitas dan masyarakat Pekon Sukapura membahas permasalahan wilayah Dusun/Pemangku di Pekon Suka Pura Kecamatan Sumber Jaya yang belum termasuk dalam Pemetaan Pelepasan Kawasan Hutan.

Atas permintaan peratin Sukapura perihal bantuan memfasilitasi pelaksanaan Audiensi bersama Forkopimda. Kapolres Lambar Akbp Heri mengatakan siap mendukung permohonan masyarakat dengan syarat yaitu agar warga Pekon Sukapura dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Alhamdulillah perjuangan selama ini sukses dan berhasil tetapi saya mendengar lagi belum seratus persen Full untuk lahan di yang dilakukan pengukuran dan penataan ulang. Saya berpesan untuk masyarakat Pekon Sukapura meskipun belum seluruhnya
Kita sama-sama bersyukur atas perjuangan kawan-kawan yang sudah berupaya semaksimal mungkin” Sambut Heri

Bacaan menarik :  KONI Lambar Gelar Rapat Perdana

Kemudian Untuk Pemangku 10 Pekon Sukapura yang belum dilakukan Pengukuran semua ini masih Proses.
Alangkah baiknya kita sama-sama tertib dan sama-sama mendukung upaya yang telah dilakukan oleh kawan-kawan kita.

Selanjutnya Dandim 0422 Lampung Barat LETKOL CZI Anthon Wibowo berpesan untuk Masyarakat Pekon Sukapura atas perjuangan yang telah dilakukan tetap bersabar dan berjuang karena tinggal sedikit lagi perjuangan Kita Khususnya Masyarakat Pekon Sukapura,

” Jangan hanya karena hal-hal yang kurang berkenan dapat menjadi penghambat bagi Masyarakat Pekon Sukapura” kata Dandim .

 

Masih ditempat yang sama Ketua Tim Legalitas yang bernama Erik mengatakan, Berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:SK.814/MENLHK/SEKJEN/PLA.2/7/2023 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Register 44B dan 45 b Tahap I Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Bacaan menarik :  Ini Pesan Kepala Tiyuh Margodadi Pada Kepala Suku 04, Berdinata

Terdapat satu wilayah Dusun/Pemangku di Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya Kab. Lampung Barat yang belum termasuk dalam Pemetaan Pelepasan Kawasan Hutan pada tahap ini adalah Pemangku 10 Galunggung IV Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya, karena secara garis besar warga masyarakat Pemangku 10 Galunggung IV Pekon Suka Pura Kec. Sumber Jaya juga menuntut Pelepasan area Pemukimanya secara bersamaan dengan area lain yang telah termasuk dalam area Pelepasan Kawasan Hutan pada tahap ini.

Adapun kegiatan Audiensi dan Silaturahmi Forkopimda Lampung Barat Bersama Masyarakat Pekon Suka Pura selesai Pukul 16.00 Wib. Dan kita berharap agar permasalahan ini cepat diselesaikan sesuai harapan Masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.”

Bacaan menarik :  Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji, Polres Pesisir Barat Bentuk Tim. 
Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0