Hj Jubaedah : Memohon Pada Pemerintahan Jokowi “Berantas Dan Tangkap” Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Hj Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan sertifikat no 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.

 

“Kami sudah dipanggil sesaui prosudural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. eh..eh…ujug ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur,Selasa, 31/5/2022.

Bacaan menarik :  Oni Dendegau Hadiri Pengumuman Calon Kepala Daerah Di DPP PDIP

 


Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab kata jubaedah, lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.

“Coba kita selusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapu baik perorangan maupun lembaga. kok bisa bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupakan ratusan pemulung di Jakarta.

Dia meminta agar aparat segera turun tangan, karena ada permainan terhadap dirinya.

“Kami merasa di dzolimi, dan di rampas hak kami. Aparat agar segera tuntaskan. Ada permainan Mafia disini. Tangkap dan Periksa bila ada oknum yang bermain surat atas tanah warga masyarakat,” tandas orang yang merelakan sebagian tanahnya untuk masjid dibeberapa lokasi.

Bacaan menarik :  Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Memperjuangkan Keadilan Pemilu Untuk Keadilan Umat

Perlu diketahui,Hj Jubaedah digugat atas kepemilikan sertifikatnya di PN Jakarta Timur dan ini masih sidang mediasi yang kesekian. Namun ia juga melaporkan pada kepolisian terkait timbulnya sertifikat penggugat.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan si penggugat,” tutupnya

 

AN/Cun,Rbt,Tim/Red

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0