Hj Jubaedah : Memohon Pada Pemerintahan Jokowi “Berantas Dan Tangkap” Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Hj Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan sertifikat no 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.

 

“Kami sudah dipanggil sesaui prosudural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. eh..eh…ujug ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur,Selasa, 31/5/2022.

Bacaan menarik :  MPC Pemuda Pancasila Jakut Apresiasi Kinerja Ketua Ranting Cilincing

 


Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab kata jubaedah, lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.

“Coba kita selusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapu baik perorangan maupun lembaga. kok bisa bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupakan ratusan pemulung di Jakarta.

Dia meminta agar aparat segera turun tangan, karena ada permainan terhadap dirinya.

“Kami merasa di dzolimi, dan di rampas hak kami. Aparat agar segera tuntaskan. Ada permainan Mafia disini. Tangkap dan Periksa bila ada oknum yang bermain surat atas tanah warga masyarakat,” tandas orang yang merelakan sebagian tanahnya untuk masjid dibeberapa lokasi.

Bacaan menarik :  DANLANTAMAL III : LULUS PANTUKHIR DI PANDA BUKAN BERARTI STOP BERJUANG NAMUN JUSTRU TITIK AWAL BERKOMPETISI KETAT YANG SEHAT MENUJU SUKSES

Perlu diketahui,Hj Jubaedah digugat atas kepemilikan sertifikatnya di PN Jakarta Timur dan ini masih sidang mediasi yang kesekian. Namun ia juga melaporkan pada kepolisian terkait timbulnya sertifikat penggugat.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan si penggugat,” tutupnya

 

AN/Cun,Rbt,Tim/Red

Bagikan postingan
Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu
0
Tiyuh Panca Marga Tubaba Realisasikan Program DD 2024
0
HKTDC Siap Gelar Event Bisnis Terbesar “Think Business, Think Hong Kong”
0
DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Diprioritaskan Untuk Insfastruktur Dan Kesejahteraan Masyarakat
0
LPKNI DPW Banten Bantu Konsumen Ajukan Pelunasan BPKB Kendaraan Bermotor di Adira finance Jakarta Barat
0
DPD RI Turun Tangan, Abdul Hakim Janji Bela Hak Warga Way Huwi
0
AJB Gelar Kegiatan Jumat Berkah  Di Polres Metro Jakarta Utara 250 Paket Nasi Kotak DiBagikan Ke Tahanan
0
Film  “Modal Nekad” tayang mulai 19 Desember 2024 Di Bioskop Indonesia.
0
Pokja FWJ Indonesia Wilayah Jakarta Barat Gelar Konsolidasi Dengan DPC GANN Jakarta Barat
0
Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024
0
Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara
0
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!