Hana Dan Tim Kuasa Hukum Kunjungi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com Hana, bersama tim CAhaya Dari Timur (CDT) yang dipimpin oleh O.H .Sero & CS mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/11/2024). Kedatangan mereka terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi dalam penanganan kasus penipuan yang melibatkan seorang bernama Frans.

 

Kasus ini bermula ketika Hana melaporkan Frans atas dugaan penipuan jual beli ruko di Sunter, Jakarta. Menurut Hana, proses penyidikan di Polda Metro Jaya berjalan tidak sesuai prosedur, diduga karena ada keterlibatan oknum polisi yang menerima uang dari pihak terlapor, Frans. Akibat penipuan tersebut, Hana mengalami kerugian finansial sebesar Rp.7 miliar.

 

Bacaan menarik :  Syukuran Pelantikan LSM GNRI Kota Tangerang Selatan Dan Pemberian Penghargaan Kepada Loyalis LSM GNRI 

Sebelumnya, pada Kamis (7/11/2024), Hana dan tim OH Sero telah melaporkan oknum polisi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan diteruskan ke Paminal. Pihak Propam dan Paminal memberikan respons positif atas laporan Hana dan berjanji akan menindaklanjutinya.

 

O.H Sero, selaku kuasa Hana, menjelaskan bahwa kedatangan Kami ke Polda Metro Jaya disambut baik oleh Kasubdit Direktur Kriminal Umum “, dan mereka berjanji akan memanggil oknum polisi terkait, serta Frans untuk proses lebih lanjut. Perkara ini akan dilimpahkan ke Unit II, dan proses pemanggilan diperkirakan paling lambat satu bulan,” ujar O.H Sero.

 

Di lokasi yang sama, Hana mengungkapkan rasa syukurnya karena proses hukumnya akan dilanjutkan oleh Kasubdit. “Alhamdulillah, tadi sudah bertemu dengan Kasubdit Kasus saya akan ditindak lanjuti, dan saya berterima kasih kepada rekan-rekan TIM Cahaya dari Timur atas dukungannya,” kata Hana.

Bacaan menarik :  MIO Indonesia Gelar Kongresda II Jakarta Barat, Dorong Regenerasi dan Kesiapan Hadapi Disrupsi Digital

 

Perkara suap ini harus di tindak tegas sesuai harapan Kapolri, dan segera mendapatkan kejelasan, terutama terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi yang diduga menerima uang dari pihak terlapor.

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0