H.Sarmilih SH Caleg DPRD Provinsi  Banten Dapil 8 No urut 2  Pemilu Harus Jurdil 

Penulis :

Lucky sun

Banten,traznews.com 7 Februari 2024. Giat silaturahmi dengan Haji Sarmilih.SH (Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 8

Meliputi 6 Wilayah: Kec Ciledug, Kec Cipondoh, Kec Karang Tengah, Kec Larangan, Kec Pinang, Kota Tangerang B) di posko pemenangan khusus Wilayah Tangerang kota, Banten.

Di kediaman Perumahan Palem Ganda Asri 2. Posko pemenangan Haji Sarmilih.Rabu (7/2/2024). Kegiatan ngopi sore bareng media di palem ganda 2 terlihat suasana kekeluargaan yang Tim pemenangan Haji Sarmilih, SH.

 

Antusiasme yang begitu tinggi masyarakat Kota Tangerang menyambut perhelatan akbar pesta demokrasi pemilihan umum 2024 menjadi satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan serta tumbuhnya tingkat demokrasi di tanah air. Sarmilih mengatakan, depan kawan kawan betapa pentingan media, menginginkan pengawalan suaranya di tanggal 14 Februari 2024. H. Sarmilih ingin membangun Banten bersama sama, jangan mengeritik tapi membidik .

Bacaan menarik :  beliefs Virtual Info Room Assessment

 

Sarmilih memberi kesempatan pada kawan kawan media beri pertanyaan untuk membangun Banten. Sarmilih membuat target suaranya butuh 30 ribu .yang insyaallah tercapai tuturnya. Kemudian, pengawalan suara pesta demokrasi yang betul-betul menghasilkan pemilu yang luber (langsung, bebas dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil) tentu menjadi kewajiban bersama. H. Sarmilih juga berupaya untuk mengambil hati, memberi keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

H. Sarmilih juga bersedia memfasilitasi rekan-rekan media yang kesulitan bertemu Camat dan Lurah di Provinsi Banten yang ingin membahas terkait urusan dan kesulitan warga. Jika H. Sarmilih terpilih menjadi Anggota DPRD Banten maka dirinya akan membantu mempermudah media online untuk meliput di DPRD Banten.

Bacaan menarik :  KAHMI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik Dalam Rangka Milad ke-58

 

H.Sarmilih berharap rekan-rekan media online untuk mengawal pemilu 2024 agar berjalan dengan luber dan jurdil. Rekan-rekan media juga harus mengkawal anggota dewan yang terpilih agar program-program yang dilaksanakan bermanfaat bagi masyarakat. Apabila rekan-rekan media tidak mengawal hal tersebut maka media tidak ada gunanya,” harapnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) 8 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Sarmilih

Pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, dijelaskan mulainya masa tenang. Disebutkan jika masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum dilakukan pemungutan suara. Berdasarkan jadwal pemilu 2024 yang dirilis KPU, waktu pemungutan suara dilakukan tanggal 14 Februari 2024.

Bacaan menarik :  Pelantikan Bhinneka Putra Linanta ,S.H, PAW Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi A Dari Partai Gerindra
Bagikan postingan
Gelar Rakor POP, Parosil Mabsus: Kepala Dinas  Harus Proaktif Ke Bawah.
0
Dragon Law Firm, Mengadakan Rapat Koordinasi Bersama Paralegal untuk Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan Hukum
0
Dilaporkan Warga, Kejari Pringsewu Telaah Pengaduan Dugaan Korupsi Dana Desa 2024 Pekon Gumukmas
0
Kereta Kader Bangsa: Kolaborasi YPKBI dan KAI Hadirkan Perjalanan Pendidikan Bermakna untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa
0
Polres Lampung Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025
0
Bahas Yang Lagi Viral di Lampung Barat, Parosil Lakukan Rakor Forkopimda.
0
Bikin Terkejut!!!  Bupati Parosil Mabsus Sidak Secara Mendadak.
0
Pemkab Lambar Gandeng  Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
0
Ketua Gerakan Rakyat DPW Sumatera Barat, Rita Widyawati Hadiri Rapimnas 2025 Di Jakarta
0
Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan, Ingatkan Pentingnya Etika Profesi
0
Harun Sabuku. Ketua  DPD Kaimana  Hadiri Rapimnas I di Jakarta, Perkuat Komitmen Untuk Orang Asli Papua Barat
0
Andi A Nazir Hadir di Rapimnas I Gerakan Rakyat 2025, Soroti Kesenjangan Ekonomi di Kaltim
0