Hj. Jubaidah Salah Satu Korban Mafia Tanah Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Gelar Perkara di Mabes Polri 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com

Bareskrim Mabes Polri mengadakan Gelar Perkara kasus mafia tanah atas dasar permohonan dari Hj. Jubaedah selaku korban yang tanahnya sudah dikuasai oleh oknum mafia tanah Purnama Sutanto pada Selasa 6 Juni 2023.

 

Didampingi suami dan anak anaknya juga pengacara Thana Yudha, S.H., Jubaedah siap gelar perkara ini dan adu data dengan penggugat Purnama Sutanto. Jubaedah terus berjuang demi keadilan dan berharap haknya dikembalikan padanya.

 

Jubaedah datang terus mulai dari persidangan gugatan, mendatangi pihak kepolisian Polda Metro Jaya sampai ke Kabareskrim meski dalam kondisi kurang sehat dan kelelahan.

 

“Alhamdulilah kini kasusnya sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Kedatangan kami disambut dengan baik dan penjelasan yang diberikan juga secara baik dan ramah,” ujar Jubaedah.

 

 

 

“Menurut ahli hukum dari pihak Bareskrim, kasus sengketa tanah milik saya ini tidak ada unsur pidananya. Tapi pihak pelapor tetap minta dilanjutkan penyelidikannya karena memang kasus ini sudah naik sidik. Nanti tinggal bagaimana kelanjutannya dari pihak penyidik yang di Polda. Dan perkara ini sudah ditarik ke Bareskrim atas perintah dan ijin dari Kabareskrim Mabes Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.,” lanjut Jubaedah.

Bacaan menarik :  Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL

 

 

 

Menurut pengacara Thana Yudha, S.H. dalam sidang gelar perkara kali ini Wassidik hanya mengkonfirmasi perkara pelapor dan terlapor. Pihak Bareskrim akan menilai apakah terlapor patut dijadikan sebagai tersangka atau tidak, dan akan memperdalam masalah ini apakah termasuk ranah perdata atau ranah pidana.

 

Wassidik Kor 3 meminta Polda Metro Jaya untuk memperdalam kasus Jubaidah apakah ranah pidana atau perdata dan diminta juga untuk mencari bukti bukti karena perkara pidana ini yang dipersoalkan adalah mengenai adanya surat palsu dan keterangan palsu atas putusan pengadilan Nomor 103/Pdt.G/2020/PN JKT.Tim, karena putusan tersebut adalah perkara perdata yang diproses di pengadilan umum. Dan semua tuduhan itu harus bisa dibuktikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Bacaan menarik :  Relawan GatotKaca Prabowo-Gibran: Sukses Menggelar Piala R1DO Futsal Championship 2024

 

“Penyidik Polda Metro Jaya harus bisa membuktikan itu terlebih dahulu sehingga apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak, karena menurut kami yang dipersoalkan adalah hal perdata yaitu soal kepemilikan,” ujar Thana Yudha.

 

“Jadi kalau itu dimasukkan ke ranah pidana, maka harus dihentikan karena kepolisian tidak bisa menyidik perkara perdata yang sudah diputuskan oleh pengadilan. Apalagi sekarang perkaranya ada yang Kasasi dan ada yang Banding,” lanjut Thana Yudha dengan tegas.

 

Seperti kita ketahui, dalam kasus Jubaedah ini sudah ada putusan pengadilan untuk perkara Nomor 103/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim itu dengan posisi Kasasi dan putusan pengadilan untuk perkara Nomor 124/Pdt G/2022/PN Jkt.Tim itu dengan posisi Banding.

Bacaan menarik :  three straight ways To Prevent Online Dating Sites Burnout

 

“Perkara ini ada dalam ranah perdata bukan pidana. Perkara perdata tidak bisa dicampur oleh ranah pidana karena ada porsinya sendiri sendiri. Makanya masalah pidana itu harus diperjelas, karena dalam kasus ini yang dipersoalkan adalah oleh penggugat adalah putusan pengadilannya,” pungkas Thana Yudha. (CunCun/Sinta).

 

(Red).

Bagikan postingan
Hamim Center Hadir di Konsolidasi Jilid Pertama Relawan Prabowo, Serahkan Dukungan ke Kertanegara dan Desak Bongkar Penyadapan
0
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0
ALIANSI RELAWAN SEJATI PRABOWO (ARSIP) TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI:
0
Samangat Kades,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Dusun 6 Taman Negeri Gotong Royong Bangun Jalan Usaha Tani
0
Implementasikan Program Kapolri, Kapolres Lampung Barat Gelar Jumat Bersih di Pekon Sebarus
0
Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali.
0
Daman Nasir Minta Seluruh OPD di Lampung Barat Perhatikan Kebersihan Kantor
0
Dari Semarang untuk Lampung Barat, Parosil Perintahkan Disdikbud Buat Sekolah Transparan dan Berintegritas.
0
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
0
Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif
0