Gem Sunardi Laporkan Mantan Istri Dan Channel YouTube Irma Hutabarat Ke Polda Metro Jaya, Karena Menurutnya itu fitnah tidak benar 

Penulis :

 

JAKARTA – Traznews.com

Usai Viral dituduh sebagai penipu dan jenderal gadungan oleh mantan istri dalam Podcast YouTube Irma Hutabarat. Gem Sunardi lakukan klarifikasi kepada awak media, Jum’at (7/7/2023).

Gem mengatakan apapun yang dikatakan oleh mantan istrinya ibu Yang Lu Kuan dalam podcast tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan perihal dituduh jenderal gadungan, “saya tidak pernah menjadi anggota TNI/Polri, saya itu hanya anggota sebuah ormas, yang seragamnya identik dengan TNI tapi seragam tersebut tidak pernah saya pakai diluar rumah untuk mengaku sebagai jenderal seperti yang dituduhkan”, jelasnya.

“Kalaupun memang saya mengaku jenderal kemudian menipu orang lain, tentunya dari dulu saya sudah di tangkap oleh kepolisian, buktinya sampai sekarang tidak ada penangkapan”, lanjutnya.

Bacaan menarik :  Guruh Soekarno Putra : "Jangan Exekusi Rumah kami ", karena ini rumah Sejarah Bangsa Indonesia ,Rumah Merah Putih!!!

Mengenai penipuan 10 miliyar, ia mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah menipu dia 10 Miliar, malah sebaliknya harta saya yang di akuisisi sama dia, di masukan ke Bank dengan nilai 3 miliar hasil sewa itu di belikan Excapator dan cicilan di bayarkan gem Sunardi , rumah saya di Cinere dia yang tempati atau kuasai , saya terpaksa harus keluar dari rumah karena dia mengancam akan menikam saya”, jelasnya.

Ia juga menjelaskan semua cerita bohong yang di ungkapkan mantan istrinya sebenarnya sudah di pertanggung jawabkan di depan pengadilan saat sidang cerai keduanya.

Jadi ia dengan tegas akan mengklarifikasi semuanya jika nanti diperlukan.

Bacaan menarik :  PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

Sementara Pengacara Ben Sunardi, Rakhmad Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya dan sudah ada SPK, dengan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.

Ia juga meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Irma Hutabarat karena telah menayangkan berita kebohongan tentang kliennya tanpa ada validasi kedua pihak. Tutup

Bagikan postingan
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0
Riza Patria Ajak KAHMI Jadi Pemersatu Bangsa Dengan Aktivitas positif Bagi Masyarakat Serta Bangsa 
0
Pengamat: Dinas PU Sukabumi Tak Transparan, Berpotensi Langgar UU KIP dan Hambat Fungsi Pers
0