PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

Penulis :

Luckysun

Cirebon,traznews.com

14 September 2022 Satuan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA berhasil menangkap dugaan tindak pidana di bawah umur di sekitar kediaman rumah terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tanpa perlawanan dan upaya terduga melarikan diri.

Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga “Larangan Selatan RT.02 RW.018 Kel. Kecapi kec. Harjamukti Kota Cirebon kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022” tanpa ada perlawanan atau pun upaya melarikan diri dari pihak terduga pencabulan di bawah umur tersebut. Sementara terduga yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan tersebut yang berinisial A sampai ini belum ada perkembangan nya.

Bacaan menarik :  Warga Kecamatan Batu Brak Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Busana.

Saat awak media menghubungi via WhatsApp dan telepon untuk mengklarifikasi penangkapan tersebut kepada Kuasa Hukum korban pencabulan anak di bawah umur tersebut “SAPTO WIBOWO S, SH.” dari *SWS LAW FIRM* mengatakan sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota Bapak Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit,Katim PPA dan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dalam wawancara tersebut Kuasa Hukum korban yaitu “SAPTO WIBOWO S, SH” dari *SWS LAW FIRM* DENGAN NADA YANG MENGGEBU-GEBU KUASA HUKUM KORBAN MENGATAKAN SAYA DAN TIM ADVOKAT SAYA SIAP MENGAWAL PERKARA INI SAMPAI TUNTAS DAN SI PELAKU TERSEBUT SAMPAI MENDAPATKAN HUKUMAN YANG SEBERAT-BERATNYA agar tidak ada lagi pelaku serupa yang melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur mau pun dewasa ujar Sapto dengan nada tegas.

Bacaan menarik :  Pembentukan ormas "BRAVO" upaya tokoh masyarakat kabupaten jember membantu pemerintah mengadopsi permasalahan yang terjadi di masyarakat

Sampai berita ini di turunkan korban masih mengalami trauma dan murung serta takut bertemu dengan orang yang tidak di kenal nya saat Kuasa Hukum Korban menyambangi kediaman Korban pencabulan anak di bawah umur tersebut tutup nya kepada awak media.

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0