PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

Penulis :

Luckysun

Cirebon,traznews.com

14 September 2022 Satuan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA berhasil menangkap dugaan tindak pidana di bawah umur di sekitar kediaman rumah terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tanpa perlawanan dan upaya terduga melarikan diri.

Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga “Larangan Selatan RT.02 RW.018 Kel. Kecapi kec. Harjamukti Kota Cirebon kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022” tanpa ada perlawanan atau pun upaya melarikan diri dari pihak terduga pencabulan di bawah umur tersebut. Sementara terduga yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan tersebut yang berinisial A sampai ini belum ada perkembangan nya.

Bacaan menarik :  Diduga Memeras Peratin (Kades), 3 0rang Ini Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat.

Saat awak media menghubungi via WhatsApp dan telepon untuk mengklarifikasi penangkapan tersebut kepada Kuasa Hukum korban pencabulan anak di bawah umur tersebut “SAPTO WIBOWO S, SH.” dari *SWS LAW FIRM* mengatakan sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota Bapak Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit,Katim PPA dan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dalam wawancara tersebut Kuasa Hukum korban yaitu “SAPTO WIBOWO S, SH” dari *SWS LAW FIRM* DENGAN NADA YANG MENGGEBU-GEBU KUASA HUKUM KORBAN MENGATAKAN SAYA DAN TIM ADVOKAT SAYA SIAP MENGAWAL PERKARA INI SAMPAI TUNTAS DAN SI PELAKU TERSEBUT SAMPAI MENDAPATKAN HUKUMAN YANG SEBERAT-BERATNYA agar tidak ada lagi pelaku serupa yang melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur mau pun dewasa ujar Sapto dengan nada tegas.

Bacaan menarik :  Iming iming 2 Milyar EK (54) Tertipu Puluhan Juta, Pelaku Diamankan Polsek Peteng Polres Pesbar.

Sampai berita ini di turunkan korban masih mengalami trauma dan murung serta takut bertemu dengan orang yang tidak di kenal nya saat Kuasa Hukum Korban menyambangi kediaman Korban pencabulan anak di bawah umur tersebut tutup nya kepada awak media.

Bagikan postingan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Paparkan Penanganan Sampah dan Realisasi APBD 2025
0
UNJ Menggelar Diskusi Bersama Terkait Bencana Sumatera dan Galang Donasi untuk Korban Bencana
0
Bantaran Saluran Air Jl. Agung Barat, Kumuh, Diduga Ditempati Illegal, Dikeluhkan Warga, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
0
Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat
0
Perisai Syarikat Islam Lantik Pimpinan Wilayah dan Cabang DKI Jakarta
0
H. Pilar Saga Ichsan Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Kesiapan SMP 18 dan SMP 20 Tangsel. 
0
Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan Yang Inklusif dan Unggul
0
Semangat 130 Tahun! Spanduk HUT BRI Terpasang Meriah dan Megah di BRI BO BSD
0
Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO BSD Gelar Brilian Sportartcular Kategori Badminton
0
BRI BO BSD Raih Predikat “The Best Roleplay” pada Ajang MRI Service Champion
0
BRI BO BSD Gelar Senam Bersama Bea Cukai Banten untuk Perkuat Sinergi dan Kebugaran
0
Ibadah Rutin BRI BO BSD Bertema Hope & Action
0