PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

Penulis :

Luckysun

Cirebon,traznews.com

14 September 2022 Satuan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA berhasil menangkap dugaan tindak pidana di bawah umur di sekitar kediaman rumah terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tanpa perlawanan dan upaya terduga melarikan diri.

Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga “Larangan Selatan RT.02 RW.018 Kel. Kecapi kec. Harjamukti Kota Cirebon kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022” tanpa ada perlawanan atau pun upaya melarikan diri dari pihak terduga pencabulan di bawah umur tersebut. Sementara terduga yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan tersebut yang berinisial A sampai ini belum ada perkembangan nya.

Bacaan menarik :  Komandan Brigade 17 LMP Laporkan Penggelapan Uang Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Ke Kementerian Agraria.

Saat awak media menghubungi via WhatsApp dan telepon untuk mengklarifikasi penangkapan tersebut kepada Kuasa Hukum korban pencabulan anak di bawah umur tersebut “SAPTO WIBOWO S, SH.” dari *SWS LAW FIRM* mengatakan sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota Bapak Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit,Katim PPA dan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dalam wawancara tersebut Kuasa Hukum korban yaitu “SAPTO WIBOWO S, SH” dari *SWS LAW FIRM* DENGAN NADA YANG MENGGEBU-GEBU KUASA HUKUM KORBAN MENGATAKAN SAYA DAN TIM ADVOKAT SAYA SIAP MENGAWAL PERKARA INI SAMPAI TUNTAS DAN SI PELAKU TERSEBUT SAMPAI MENDAPATKAN HUKUMAN YANG SEBERAT-BERATNYA agar tidak ada lagi pelaku serupa yang melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur mau pun dewasa ujar Sapto dengan nada tegas.

Bacaan menarik :  Melawan Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curas.

Sampai berita ini di turunkan korban masih mengalami trauma dan murung serta takut bertemu dengan orang yang tidak di kenal nya saat Kuasa Hukum Korban menyambangi kediaman Korban pencabulan anak di bawah umur tersebut tutup nya kepada awak media.

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0