DUKUNG PENYUSUNAN RUU PROVINSI  KANWIL KEMENKUMHAM BALI HADIR DALAM PENJELASAN RUU TENTANG PROVINSI BALI 

Penulis :

Nety Herawati SE

Denpasar, Traznews.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali yang dirancang oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, akan memasuki tahapan pembahasan oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Wayan Koster pada acara Penjelasan Gubernur Bali mengenai RUU Povinsi Bali bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Sabtu (11/02). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti didampingi Perancang Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Anggota DPR RI, Forkopimda Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Jajaran Majelis Desa Adat Bali, Kelompok/organisasi keagamaan se-Bali, Perwakilan Civitas Akademika, Ketua Forum Perbekel Bali dan Ketua Forum Perbekel Kab/Kota se-Bali serta Ahli Bidang Hukum di Bali.

Bacaan menarik :  BPIP Dukung Peace20 International Summit di Bali

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali menyampaikan, bahwa RUU tersebut sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali ke depan,

“Mengingat selama ini masih menggunakan UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan RI saat ini berdasarkan UUD NRI 1945. Gubernur Bali juga menyampaikan bahwa RUU tersebut telah dilakukan audiensi sejak tahun 2019-2020 dengan Komisi II DPR RI, DPD RI, Mendagri RI, Menkumham RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Keseluruhan audensi mendapatkan respon yang sangat baik dan mendukung penyusunan RUU tersebut. RUU tersebut telah dibahas dalam Rapat Paripurna sebagai usul inisiatif DPR RI yang ditetapkan dalam Surat Keputusan pada tanggal 30 November 2022.”Pungkasnya,

Bacaan menarik :  Perkumpulan Advocaten Indonesia Gelar Munas II di Bali

Kanwil Kemenkumham Bali sangat mendukung penyusunan RUU tersebut dengan berkontribusi dalam penyusunan RUU tersebut melalui aspirasi-aspirasi yang dapat diberikan, sehingga penyusunan RUU tentang Provinsi Bali dapat berjalan dengan lancar dan segera dapat terselesaikan.

Bagikan postingan
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok, Wujudkan Ibadah Aman dan Penuh Kedamaian
0
Tim 3P Polres Metro Jaksel Amankan 9 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Radio Dalam
0
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
0
Prajurit Lanal Bintan Ikuti Tracking Gunung Bintan Dalam Rangka HUT ORARI Ke-4
0
Waisak Wellness Festival 2026 di Baywalk Mall: Kevin Wu Soroti Tekanan Hidup Warga Kota, Ajak Seimbangkan Mental & Fisik
0
Waisak Wellness Festival 2026 Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Lansia dan Keseimbangan Pikiran
0
Perayaan Kekeluargaan di Bandar Jakarta Ancol: Pesanan Seafood Sesuai, Diskon Rp250 Ribu untuk Belanja Rp2,5 Juta
0
Presiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
0
Bupati Ela: Program Koperasi Merah Putih Menjadi Langkah Strategis Dalam Memperkuat Fondasi Ekonomi Nasional
0
Kapolri Ungkap Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG
0
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
0
Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
0