DUKUNG PENYUSUNAN RUU PROVINSI  KANWIL KEMENKUMHAM BALI HADIR DALAM PENJELASAN RUU TENTANG PROVINSI BALI 

Penulis :

Nety Herawati SE

Denpasar, Traznews.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali yang dirancang oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, akan memasuki tahapan pembahasan oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Wayan Koster pada acara Penjelasan Gubernur Bali mengenai RUU Povinsi Bali bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Sabtu (11/02). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti didampingi Perancang Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Anggota DPR RI, Forkopimda Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Jajaran Majelis Desa Adat Bali, Kelompok/organisasi keagamaan se-Bali, Perwakilan Civitas Akademika, Ketua Forum Perbekel Bali dan Ketua Forum Perbekel Kab/Kota se-Bali serta Ahli Bidang Hukum di Bali.

Bacaan menarik :  Kabid Propam Polda Bali Tegaskan Disiplin Anggota Jangan Kendor,Jangan Coba Main-Main

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali menyampaikan, bahwa RUU tersebut sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali ke depan,

“Mengingat selama ini masih menggunakan UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan RI saat ini berdasarkan UUD NRI 1945. Gubernur Bali juga menyampaikan bahwa RUU tersebut telah dilakukan audiensi sejak tahun 2019-2020 dengan Komisi II DPR RI, DPD RI, Mendagri RI, Menkumham RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Keseluruhan audensi mendapatkan respon yang sangat baik dan mendukung penyusunan RUU tersebut. RUU tersebut telah dibahas dalam Rapat Paripurna sebagai usul inisiatif DPR RI yang ditetapkan dalam Surat Keputusan pada tanggal 30 November 2022.”Pungkasnya,

Bacaan menarik :  Resmi Ditutup, Indonesia Sukses Gelar World Water Forum ke-10

Kanwil Kemenkumham Bali sangat mendukung penyusunan RUU tersebut dengan berkontribusi dalam penyusunan RUU tersebut melalui aspirasi-aspirasi yang dapat diberikan, sehingga penyusunan RUU tentang Provinsi Bali dapat berjalan dengan lancar dan segera dapat terselesaikan.

Bagikan postingan
Bukan Kaleng Kaleng ! Cabor Pencak Silat Open North Lampung Championship 4, Polres Lampung Barat Boyong Banyak Medali.
0
Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
0
Bhabinkamtibmas Desa Karangsari dan Penggarap Lahan Bersinergi Wujudkan Program Ketahanan Pangan
0
Jalan Rusak di Pekon Bedudu, Pj.Bupati Nukman Pastikan Kirim Tim Dari Dinas PUPR.
0
Klarifikasi dan Penyelesaian Pengeroyokan Bermuatan SARA di Pringsewu Melalui Restorative Justice
0
Aiptu Agus Riyanto: Sosok Inspiratif di Balik Sekolah Gratis untuk Anak Pemulung di Srengseng Kembangan
0
Waspada Kejahatan, Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak
0
Tanam Puluhan Bibit pohon, Jajaran Samapta Polres Metro Jakarta Timur dukung Ketahanan pangan
0
Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara
0
Unit PPA Polres Lampung Barat, Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.
0
KKB Aske Mabel Tembak Dua Tukang Senso di Yalimo, Satgas Damai Cartenz-2025 Pukul Mundur KKB dan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban
0
Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!