Dua Pelaku Pencurian Ternak Sapi Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Pesisir Barat

Penulis :

Pesisir barat, pelaku pencurian ternak sapi menyerahkan diri ke sat reskrim polres pesisir barat pada hari Rabu tanggal 06 September 2023, pukul 22.00 Wib

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH melalui kasat Reskrim polres Pesisir barat IPTU NOPARIANSYAH, SH, MH membenarkan bahwa pelaku pencurian 2 ekor sapi milik JOKO SuSENO (38) pada hari selasa tanggal 05 September 2023 pada pukul 19.00 wib di Pekon marang kecamatan pesisir selatan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/07/IX/2023/SPKT/POLSEK PESEL/RES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 06 September 2023 telah menyerahkan diri ke sat Reskrim polres pesisir barat.

 

pelaku yang menyerahkan diri ada 2 orang laki laki yaitu inisial PJO (39) warga pekon marang dan inisial BWI (28) warga pekon marang, modus operandi pelaku PJO mengambil 2 ekor sapi milik korban yang berada di kandang, kemudian 2 ekor sapi dituntun ke semak semak setelah itu di ikat, setelah itu pelaku PJO menemui pelaku BWI, kemudian kedua pelaku membawa mobil pick up Mitsubisi TS 120 warna untuk mengangkut 2 ekor sapi hasil curian tersebut, karna ketahuan kemudian pelaku kabur membawa sapi ke arah tenumbang, karna sudah terjepit pelaku langsung kabur meninggalkan mobil dan 2 ekor sapi hasil curian, tambah IPTU RIKI

Bacaan menarik :  Satlantas Polres Lambar Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW 12 Rabi,ul Awal 1445 Hijriah .

 

Team Tekab 308 presisi langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan pelaku, petugas setelah mendapatkan identitas diduga pelaku, petugas langsung menghimbau ke keluarganya untuk menyerahkan di duga pelaku dan akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri ke sat Reskrim polres Pesisir barat, Kedua Pelaku sekarang sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan TKP lain, tutupnya

 

Perlu diketahui pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 polres pesisir barat berhasil menggagalkan pencurian 2 ekor sapi, yang terjadi di pekon marang pesisir selatan,korban JOKO SUSENO, barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit R4 Mitsubishi Ts 120 warna hitam BE 8251 MX, 2 ekor sapi, 1 bilah golok, 1 buah terpal warna kuning, tali tambang warna hitam.

Bacaan menarik :  Kapolsek Sekincau Jenguk Balita Penderita Hidrosefalus.

 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Humas pesisir barat)

Bagikan postingan
Polisi Buru Pengemudi Toyota Yaris ‘Koboi’ yang Todongkan Pistol .Di Tol Bekasi
0
Pengamanan Debat Ketiga Pilgub Jakarta: 1.516 Personel Dikerahkan, Pastikan Tidak Ada Ancaman
0
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
0
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng
0
Kapolsek Duren Sawit Hadiri Sosialisasi Pilkada 2024
0
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
0
Berinteraksi Langsung! Ribuan Warga Berebut Swafoto dengan Kyay Mirza
0
Muswil PWDPI Lampung, Ike Edwin: Orang Sukses Karena Disiplin
0
Ketum GPMI Tegaskan Pentingnya Program Maghrib Mengaji, Tolak Dukungan Anies Baswedan
0
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
0
Debat Kandidat Kedua Paslon 01 Fauzi-Laras Komitmen Bangun Pringsewu Melalui Program Unggulan
0
Pembagian Dana BLT, Tahap I II III, Th.2024 Ke Pada 25 ( KPM ) Berjalan Kondusif.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!