Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews. com Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap tiga orang buronan (DPO) yang terlibat dalam pengelolaan ribuan situs judi online. Ketiga tersangka berinisial B, BK, dan HF tersebut ditangkap pada Sabtu (16/11/2024). Dengan penangkapan ini, total sudah 22 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa ketiga tersangka bersama salah satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap, HE, memiliki peran penting dalam memastikan situs-situs judi online tetap aktif dan tidak terblokir.

“Dari tangan para tersangka, kami menyita berbagai barang bukti, termasuk tiga unit handphone, tiga kartu ATM, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Bacaan menarik :  Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika Asal Tulang Bawang Barat, Salah Satunya TO

Menurutnya, ketiga tersangka yang baru diamankan ini saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melacak aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidik terus bekerja untuk melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya, serta mengumpulkan barang bukti dengan berbekal keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap,” tegasnya.

Wira menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum internal, bandar judi, dan pihak-pihak lainnya. Ia juga menambahkan bahwa selain menerapkan pidana perjudian, penyidik akan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para pelaku dan mengembalikannya kepada negara.

Bacaan menarik :  Keluarga Besar Polsek Pademangan Gelar Syukuran Dalam Rangka Kenaikan Pangkat dan Santunan Anak Yatim

 

Hingga kini, 22 tersangka sudah berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polri berjanji akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan perjudian online, yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Strategic planning alongside chickenroadapps.co.uk boosts mobile application development effectively
0
Umfassende Informationen und https://hugocasinos-de.de für ein sicheres Online-Casino-Erlebnis finden
0
Affascinante viaggio nel sistema Casinado e strategie innovative per un gioco responsabile e vincente
0
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0