Diduga Memeras Peratin (Kades), 3 0rang Ini Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat.

Penulis :

Red

Pesisir Barat, Sat reskrim polres pesisir barat mengamankan 3 orang laki laki inisial EWJ (32) pesawaran, SIN (32) pesisir selatan, MSH (43) ngambur yang diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa peratin di pesisir barat pada hari Sabtu, 13.00 wib (02/09/2023).

 

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH melalui kasat Reskrim polres pesisir barat IPTU RIKI NOPARIANSYAH, SH, MH membenarkan bahwa anggotanya mengamankan 3 orang laki laki diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa peratin di wilayah pesisir barat pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 pukul 13.00 wib di pantai mandiri pekon mandiri Krui selatan.

 

Untuk ketiga terduga pelaku kita amankan di Mako polres dan kita periksa secara intensif dalam rangkaian penyelidikan, kemudian modus operandi terduga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin) dan mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan, kemudian ada permintaan sejumlah uang kalau tidak terduga pelaku mengancam akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum, karna tidak ada kesepakatan, kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut, kemudian link berita dikirim ke korban, krna korban takut tersebar dan tercemar nama baiknya selaku peratin lalu minta link berita dihapus, kemudian terduga pelaku meminta nominal uang Rp. 20.000.000 untuk menghapus, korban sanggup Rp.15.000.000 dengan bayar di muka Rp.10.000.000 lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan, ungkap kasat reskrim.

Bacaan menarik :  Miliki Sabu Pemuda Asal Tiyuh Margo Mulyo Ditangkap Polisi. 

 

Iptu Riki menambahkan team Tekab 308 presisi sudah mendapat informasi bahwa beberapa kali 3 orang menggunakan mobil Xpander warna hitam melakukan pemerasan terhadap perayindi wilayah pesisir barat, dan pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 13.00 wib, team Tekab melihat mobil Xpander yang di curigai lalu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan ternyata ditemukan uang cash Rp. 10.000.000 di dalam tas kulit warna coklat milik EWJ, kemudian 3 orang laki laki tersebut petugas bawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut berikut kendaraannya.

 

Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan uang Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) di dalam tas kulit warna coklat, 1 untuk mobil Xpander warna hitam nopol BE 1621 XA, kartu pers Zona Republik.com, untuk terduga pelaku kita jerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, tutup kasat reskrim
(Humas Pesisir barat)

Bacaan menarik :  Lantaran Minta Cerai, Suami Cekik Istri Hingga Tewas.
Bagikan postingan
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0
Putra Daerah Lampung Barat Siap Harumkan Nama Daerah di Kejurnas 2026 Bulan Mei Mendatang !
0
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Heboh!! Ribuan Warga Padati Lapangan Sribawono Nonton Konser Denny Caknan Meriahkan HUT ke-27 Lampung Timur
0