Diduga Bangunan Berijin Tapi Tidak Sesuai dengan Fisik Bangunan

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta.traznews.com

Diduga bangunan berijin tidak sesuai dengan perijinan dalam pantauan awak media saat di konfirmasi tidak diperbolehkan untuk melihat bangunan yang ada di lokasi kel.Semper Barat Rw.09 Kec.cilincing Jakarta Utara.(17/1/23)

 

Menurut Pak Rw.09, “Bangunan tersebut memang tidak sesuai dengan perijinan dan mereka juga tidak melapor dengan pengurus wilayah saat membangun, dan saya juga baru mengetahui saat ada awak media yang datang dan melapor ke saya “. ujar Pak Rw

 

saya berharap agar bangunan tersebut dihentikan karena tidak sesuai perjinannya, dan saya juga meminta petugas Citata Cilincing menindak lanjuti supaya pembangunan tersebut dihentikan, ucap Pak Rw

 

kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi karena ini termasuk perbuatan melangggar hukum, kiranya petugas citata segera bertindak jangan sampai bangunan tersebut selesai. tutup pak Rw

Bacaan menarik :  Hendardi Kenang Sosok Johnson Panjaitan di Acara 29 Tahun PBHI: Ia Membela Dengan Sepenuh Hati

 

Jhon, Sebagai wartawan senior tidak terima dengan kejadian tersebut ketika awak media konfirmasi dan mengambil gambar tidak dibolehkan, ini sudah melanggar undang undang Pers, maka orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.karena mereka sudah menghalangi tugas wartawan saat peliputan. tambahnya Jhon

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0