Curas di Way Kanan : Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Negeri Agung

Penulis :

**

Way Kanan-Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamakan diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Warung sdri. Sri Handayani Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (20/08/2022).

Tersangka insial AJ alias Sampurna (28) berdomisili di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 Wib korban an. Yunia di telpon oleh Eri untuk datang ke warung milik sri di Kampung Kalipapan.

Selanjutnya Yunia langsung menuju warung bersarna rekannya setibanya di warung tersebut lalu berbincang dengan Eri dan Sri setelah berbicang dengan mereka tidak lama kemudian datang Sampurna ke warung Sri sambil marah dan mencaci maki korban dengan kata-kata kasar.

Bacaan menarik :  Empat Tersangka dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tak hanya itu, AJ juga merampas hp merek VIVO Y12 sambil berkata saya pecahin HP ini disini lalu merampas kontak dan sepeda motor honda Supra X 125 milik korban lalu pergi ke arah sopoyono.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7 juta rupiah dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 00.15 Wib, Tekab 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Way Kanan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka AJ alias Sampurna sedang berada dirumahnya di Kampung Tanjung Rejo.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TSK inisial AJ tanpa perlawanan .

Bacaan menarik :  Aslan Ridwan Himbau Aparatur Pekon Giham Sukamaju, Jaga Netralitas Di Pilkada 2024.

Selanjutnya TSK berikut barang bukti sepeda motor dan HP nilik korban, dibawa ke Mako Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim.

Bagikan postingan
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0
Safari Subuh Kamtibmas, Polsek Sekincau Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
0
Korkealaatuiset kasinopelit ja big-luckysfi.com tarjoavat jännitystä sekä viihdettä kaikille pelaajille
0
Realne szanse wygranej online dostępne dzięki platformie allright-casinos.net.pl dla każdego gracza
0
Sumsumnya Lumer, Harganya Bersahabat! Cuma di Kedai Resto Shini Bakso Tulang Way Bungur
0
Stratégies fiables pour les paris en ligne, découvrez highflybets.fr et maximisez vos chances de succès sportif
0
Razia Gabungan di Sukadana, 5 Pengendara Kena Tilang Manual Saat Sosialisasi Keringanan Pajak
0
Merveilleux univers et fastsllot-fr.fr pour des sensations fortes inoubliables aux joueurs passionnés
0
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Giat   Pam Rawan Pagi 
0