Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa! Laporan Pekon Gumukmas Resmi Ditindaklanjuti Kejari Pringsewu

Penulis :

(Tim IWO Pringsewu)

Pringsewu (Traznews.com) Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, memasuki babak baru. Setelah melalui proses verifikasi awal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyatakan bahwa laporan pengaduan masyarakat tersebut telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025). Menurutnya, proses awal penanganan laporan dilakukan melalui koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna menilai kelayakan materi pengaduan.

“Langkah awal sejak laporan masuk, kami berkoordinasi dengan APIP untuk melihat apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. Setelah dilakukan verifikasi awal, kami menilai laporan ini sudah layak untuk ditindaklanjuti. Maka dari itu, kami telah melimpahkan pengaduan ini ke Inspektorat untuk dilakukan pendalaman,” ujar Kadek.

Kadek menambahkan bahwa pelimpahan tersebut merupakan bagian dari mekanisme formal dalam penanganan dugaan penyalahgunaan keuangan negara di tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga agar proses hukum dapat berjalan dengan akuntabel dan transparan.

Bacaan menarik :  HARGA PAKAN TINGGI DAN MINIMNYA PERLINDUNGAN TERHADAP PETERNAK, PETERNAK AYAM DESAK PEMERINTAH PERHATIKAN KESEJAHTERAAN PETERNAK 

“Pelimpahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kami menghargai peran Inspektorat sebagai pengawas internal yang memiliki kompetensi teknis untuk mendalami laporan sebelum dilanjutkan ke tahap hukum,” ujarnya lagi.

Inspektorat, dalam hal ini, berperan melakukan audit atau telaah awal terhadap pelaksanaan kegiatan yang diduga menyimpang. Hasil dari pendalaman Inspektorat akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan masuk ke tahap penyelidikan.

“Kami akan mengambil tindakan lebih lanjut jika hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan indikasi pelanggaran hukum yang kuat. Kami ingin pastikan bahwa setiap proses dilalui dengan benar, tidak gegabah,” kata Kadek menegaskan.

Program Dana Desa sendiri merupakan program strategis nasional untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, tidak sedikit desa yang justru menjadi sorotan karena adanya penyalahgunaan dana tersebut, baik dalam bentuk mark-up anggaran, kegiatan fiktif, maupun praktik korupsi yang lebih sistematis.

Bacaan menarik :  Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda Dan Klub Sepak Bola Dalam Pengolahan Stadion

Dalam konteks ini, Kejari Pringsewu kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap laporan masyarakat. Kadek menekankan bahwa pihaknya akan membuka ruang bagi pengaduan masyarakat, asalkan dilengkapi dengan data pendukung yang relevan.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat, selama disertai dengan data awal yang memadai. Dan kami pastikan setiap laporan akan kami telaah sesuai prosedur,” ujar Kadek.

Selain itu, Kejari juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

“Tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan tidak akan optimal. Maka kami mendorong peran serta publik untuk melaporkan bila ada dugaan penyelewengan. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan dan setiap laporan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Bacaan menarik :  Ikuti Perlombaan Tarik Tambang, Bang Edi  Dkk Meneteskan Air Mata.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan laporan dari Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Pekon Gumukmas.

“Iya, baru dilimpahkan,” kata Andi singkat melalui pesan WhatsApp kepada media ini. (*)

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0