Lampung barat, 5 Agustus 2024* – Dalam upaya memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat, Bhabinkamtibmas melakukan pemasangan stiker larangan judi online di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye “Anti Judi Online” yang dicanangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Pemasangan stiker dilakukan di tempat-tempat umum seperti warung internet, warnet, kafe, serta area publik lainnya yang sering dikunjungi masyarakat. Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
“Kami berharap dengan pemasangan stiker ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama kita dapat memerangi aktivitas ilegal ini,” ujar Aiptu Rahmat, salah satu anggota polsek sumber jaya Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait judi online.”
Kampanye ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung langkah ini dan berharap agar tindakan tegas terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya pemasangan stiker dan sosialisasi yang gencar, diharapkan angka kasus judi online dapat menurun dan masyarakat menjadi lebih waspada terhadap bentuk-bentuk kejahatan siber lainnya.
—