Bajak Laut Perusahaan: Pemburu Profit Perusahaan Yang Memiliki Reputasi dan Aset

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com Corporate Pirate atau “Bajak laut” perusahaan adalah sub divisi perusahaan konglomerasi yang bertugas mencari perusahaan-perusahaan yang undervalued dan mengalami financial distress.

 

Para “bajak laut” korporat melakukan valuasi nilai perusahaan target dan memberikan penawaran untuk mengambil alih perusahaan. Setelah perusahaan diambil alih, manajemen yang baru akan memperbaiki kinerja perusahaan, meningkatkan revenue dan tingkat profitabilitas perusahaan.

 

Setelah memiliki nilai tinggi, dalam hal konglomerasi dibelakang para bajak laut ini melihat potensi jangka panjang, maka perusahaan yang di ambil alih akan dijadikan “rantai” usaha konglomerasi. Dalam hal tidak, maka perusahaan akan dijual pada harga tinggi pada pihak ketiga.

 

Okky Rachmadi S., SH, CLA, ERMAP adalah salah satu pengacara restrukturisasi yang dikenal sebagai corporate rider atau bajak laut korporat. Ia mengatakan bahwa ia hanya tertarik pada perusahaan yang memiliki aset. Perusahaan-perusahaan tanpa aset, contohnya developer projek bangun guna serah tidak menjadi target dikarenakan pada dasarnya hanya memiliki hak penguasaan atau pengelolaan atas aset milik pihak lain.

Bacaan menarik :  Warga Petambak Ikan Minta Pembangunan Jembatan Menuju Waduk Marunda Tidak Menutup Saluran Air

 

“Value nya tidak jelas dan rentan masalah” Okky juga mengatakan bahwa investor ingin penguasaan aset, bukan projek. Developer bangun guna serah yang hanya mengandalkan pembangunan menggunakan dana pembelian konsumen sebenarnya sama seperti penyedia jasa. Jasa sangat bergantung pada tingkat kepercayaan konsumen pada penjual jasa.

 

Lain perkaranya dengan perusahaan e-commerce. Sekalipun mereka menjual jasa intermediari antara pembeli dan penjual, mereka memiliki aset berupa intellectual property berupa program/applikasi yang mereka ciptakan dan brand. Daya tarik mereka juga tergantung pada seberapa besar jangkauan market perusahaan e-commerce tersebut.

 

“Saya menargetkan perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan namun memiliki potensi profit, bukan perusahaan toxic dan tidak memiliki aset.”

Bacaan menarik :  Law Firm RBS & Partners Melaporkan Dugaan Penipuan Trading Gate Solution Club (GSC) Ke Dittipideksus Bareskrim Polri

 

Manajemen risiko adalah bagian dari aktifitas korporasi. Mengambil alih perusahaan yg tidak memiliki aset sama dengan mengambil unmanageble risk atau risiko yg tidak terukur. Tidak ada dayatariknya bagi investor.

“Kalau konglomerasi akan targetkan projek, tentunya lebih baik kami bekerjasama dengan pemilik aset sesungguhnya. Bukan dengan “pelaksana” projek”.

Bagikan postingan
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!