Asyik jadi Bandar Togel Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat ,Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial SD (59) warga tiyuh marga jaya Kec. Gunung Agung ,Kab. Tulang Bawang Barat (Tubaba). Jum’at (19/8/22) pukul 07.00 Wib

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa, S.H, M.M menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online diwilayah kecamatan Gunung Agung.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di tiyuh marga jaya Kec. Gunung Agung ,Kab. Tulang Bawang Barat.

Bacaan menarik :  Awal Februari 2022, Dua Kasus Baru Covid-19 Ditemukan Di Lampung Barat.

Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 Sekira pukul 22.00 wib Personil TEKAB Polres Tulang bawang barat menerima informasi dari masyarakat yang tidak dapat di sebutkan identitasnya demi keselamatan bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian TOTO GELAP ( togel ) di rumah salah satu warga an.SD, selanjutnya team tekab 308 di pimpin oleh KBO RESKRIM IPDA ADIYUSKA MAFIANTA melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,sekira pukul 22.30 wib Pelaku an.SD di amankan di rumahnya karena telah tertangkap tangan melakukan perjudian jenis TOTO GELAP ( togel ) dan tersangka menjelaskan bahwa perjudian TOTO GELAP ( TOGEL ) telah di jalaninya sejak 5 bulan yang lalu, dengan keuntungan 1000 rupiah / angka ( lembar ) dan jika ada yang angkanya keluar maka tersangka mendapatkan keuntungan 3000 / lembar.

Bacaan menarik :  Setelah 70 Tahun Menanti, Masyarakat Pekon Sukapura Kini Mendapat Kejelasan.

Berikut barang bukti yang di amankan dari tersangka berupa 1 buah hp Nokia warna biru, 1 buah buku rekapan, 2 buah kertas rekapan angka, 3 buah pulpen, uang tunai 13 ribu, dan barang bukti tersebut di akui oleh tersangka dan tersangka menjelaskan bahwa perjudian TOTO GELAP ( TOGEL ) telah di jalaninya sejak 5 bulan yang lalu, dengan keuntungan 1000 rupiah / angka ( lembar ) dan jika ada yang angkanya keluar maka tersangka mendapatkan keuntungan 3000 / lembar ” jelasnya.

‘’Selanjutnya SD berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,’’demikian pungkasnya.

Bacaan menarik :  Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Berhasil Ungkap Pembuang Bayi Di Teras Rumah Surip.
Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0