Asyik jadi Bandar Togel Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat ,Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial SD (59) warga tiyuh marga jaya Kec. Gunung Agung ,Kab. Tulang Bawang Barat (Tubaba). Jum’at (19/8/22) pukul 07.00 Wib

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa, S.H, M.M menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online diwilayah kecamatan Gunung Agung.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di tiyuh marga jaya Kec. Gunung Agung ,Kab. Tulang Bawang Barat.

Bacaan menarik :  Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh  Bagikan BLT DD  Kepada 106 KPM.

Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 Sekira pukul 22.00 wib Personil TEKAB Polres Tulang bawang barat menerima informasi dari masyarakat yang tidak dapat di sebutkan identitasnya demi keselamatan bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian TOTO GELAP ( togel ) di rumah salah satu warga an.SD, selanjutnya team tekab 308 di pimpin oleh KBO RESKRIM IPDA ADIYUSKA MAFIANTA melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,sekira pukul 22.30 wib Pelaku an.SD di amankan di rumahnya karena telah tertangkap tangan melakukan perjudian jenis TOTO GELAP ( togel ) dan tersangka menjelaskan bahwa perjudian TOTO GELAP ( TOGEL ) telah di jalaninya sejak 5 bulan yang lalu, dengan keuntungan 1000 rupiah / angka ( lembar ) dan jika ada yang angkanya keluar maka tersangka mendapatkan keuntungan 3000 / lembar.

Bacaan menarik :  Forum Wartawan Media Harian Reshuffle KSB

Berikut barang bukti yang di amankan dari tersangka berupa 1 buah hp Nokia warna biru, 1 buah buku rekapan, 2 buah kertas rekapan angka, 3 buah pulpen, uang tunai 13 ribu, dan barang bukti tersebut di akui oleh tersangka dan tersangka menjelaskan bahwa perjudian TOTO GELAP ( TOGEL ) telah di jalaninya sejak 5 bulan yang lalu, dengan keuntungan 1000 rupiah / angka ( lembar ) dan jika ada yang angkanya keluar maka tersangka mendapatkan keuntungan 3000 / lembar ” jelasnya.

‘’Selanjutnya SD berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,’’demikian pungkasnya.

Bacaan menarik :  Guna Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja Kasat Binmas Terus Melaksanakan Penyuluhan Disekolah
Bagikan postingan
Timbulkan Bau Tak Sedap Dan Rusak Tanah  , Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang Infeksi  Rutan  Menggala.
0
Drs.H. Arinarsa JS Hadir Di Seminar Nasional: Strategi Green Financing Sektor Transportasi Untuk Daya Saing Perkeretaapian Berkeadilan
0
Wanita Muda Diduga Menggunakan Sabu, Aktivis Pemuda Kecam Kejahatan Bisnis Haram di Kepulauan Nias
0
HUT Lambar Ke-  32 ,”Sejarah Dan Prestasi”   Pj.Bupati Nukman Dan Ketua DPRD Edi Novial.
0
Nyambi Jual Barang Haram, Oknum PNS Di Tubaba Ditangkap Satnarkoba
0
Pesan Kapolda Lampung Saat Cek Langsung TPS Pilkakam 2023 Di Tulang Bawang
0
Seminar Tentara nasional Indonesia Dengan Tema Mempertahankan  Negara  Kesatuan Republik Indonesia 
0
Lestarikan Warisan Leluhur, Bambang Kusmanto Ajak Masyarakat Terus Budayakan Gotong Royong
0
Ungkapkan Rasa Duka, Drs. Muklis Basri Sambangi Korban Kebakaran Way Tenong Berikan Bantuan.
0
Pemilihan Kampung Setia Tama, Bahril Terpilih
0
CEPI dan Bio Farma Berkolaborasi untuk Mendorong Percepatan Produksi Vaksin untuk Kawasan Global South 
0
Pantau Pemilihan Kepala kampung, Dandim 0426 / TB Dampingi Kapolda Lampung.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!