Jakarta – Traznews. Com Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) terus memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi yang menaungi auditor hukum bersertifikat di Tanah Air. Organisasi ini menjadi pionir dalam pengembangan profesi *Certified Legal Auditor* (CLA) yang berfokus pada kepatuhan hukum di sektor korporasi dan lembaga.
Tokoh hukum nasional, Jimly Asshiddiqie, saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina/Penasihat ASAHI. Sementara itu, posisi Presiden/Ketua Umum periode 2022–2027 dipegang oleh Harvardy M. Iqbal.
ASAHI didirikan pada 13 Oktober 2004 sebagai wadah bagi para auditor hukum bersertifikat. Organisasi ini memiliki standar profesi dan kode etik yang bertujuan memperkuat legitimasi serta profesionalisme auditor hukum di Indonesia.
### Latar Belakang Pembentukan
Pembentukan ASAHI tidak lepas dari meningkatnya kebutuhan akan standar profesi auditor hukum pada awal 2000-an. Pada 13 Oktober 2004, almarhum Sutito, seorang praktisi hukum di bidang perbankan dan pasar modal periode 1980-an hingga 2013, mendeklarasikan lahirnya profesi auditor hukum di Indonesia. Inisiatif tersebut menjadikannya dikenal sebagai “Bapak Auditor Hukum Indonesia”.
Perkembangan profesi ini terus berlanjut. Pada 19 November 2013, ASAHI bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk menyelenggarakan pendidikan auditor hukum angkatan pertama di Kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jakarta.
Selanjutnya, pada 4 November 2014, tonggak penting dicapai ketika Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) profesi auditor hukum berhasil diregistrasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia serta disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sejak saat itu, auditor hukum secara resmi dikenal dengan gelar *Certified Legal Auditor* (CLA).
Kini, ASAHI telah memiliki lebih dari 3.800 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
### Peran Strategis ASAHI
Dalam menjalankan fungsinya, ASAHI memiliki sejumlah peran strategis, antara lain:
* **Wadah Profesional**
Menjadi tempat bagi auditor hukum bersertifikat untuk berkumpul, bertukar pengetahuan, dan meningkatkan kompetensi.
* **Penyelenggara Pendidikan dan Sertifikasi**
ASAHI aktif menyelenggarakan program pendidikan serta sertifikasi bagi calon auditor hukum.
* **Promosi Profesi**
Organisasi ini turut memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya profesi auditor hukum melalui berbagai kerja sama lintas sektor.
* **Pengembangan Jaringan**
ASAHI terus memperluas jangkauan dengan membuka kantor cabang di berbagai daerah guna meningkatkan pelayanan bagi anggotanya.
Dengan berbagai peran tersebut, ASAHI diharapkan mampu memperkuat sistem kepatuhan hukum di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas dan integritas profesi auditor hukum di masa depan.