Aneh,,Awak Media harus didampingi penyidik kepolisian Saat Control sosial Dipuskesmas

Penulis :

 

 

Bawang Barat – Control sosial merupakan salah satu fungsi dan peran Pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi control sosial.

Sebagai mana yang dilakukan sejumlah awak media saat melakukan Control sosial di Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Dalam masa pandemi covid 19 seperti sekarang ini sejumlah awak media yang melakukan control sosial tersebut mempertanyakan ketersedia stok obat dalam pelayanan kesehariannya semasa pandemi Covid-19.

Bacaan menarik :  Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1446 H

Bermaksud untuk itu, Kepala Puskesmas Candra Mukti yang baru seumur jagung menjabat Muslam Aziz menyebut bahwa awak media dari pihak manapun yang akan control ke Puskesmas tersebut khususnya dalam mempertanyakan stok obat Awak media harus didampingi dan di saksikan oleh Penyidik dari kepolisian di kutip dari wawancara Konfirmasi.

“Nggak bisa, kalau mau kontrol mau tanya-tanya stok obat atau mau ke gudang obat harus ada pihak penyidiknya dari Kepolisian.” Tegas Muslam aziz.

Mendengar pernyataan tersebut awak media mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan bahkan harus adanya pihak dari penyidik kepolisian yang mendampingi awak media saat Control stok obat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Bacaan menarik :  Jum'at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.

Namun Muslam Aziz tetep berkekeh tanpa bisa menyebutkan dasar aturan yang di uvapkannya tersebut bahwa hal tersebut memang tidak bisa dan awak media harus di dampingi pihak Penyidik Kepolisian.

“Gak bisa. Pokoknya gak bisa harus ada Penyidik kepolisian aturannya memang begitu.” Ucapnya dengan raut wajah tersenyum.

Disamping itu Muslam Aziz juga mempertanyakan surat perintah tugas kepada awak media yang di keluarkan dari pihak penyidik kepolisian, meski sudah dijelaskan bahwa pihak media hanya mengontrol dan mempertanyakan jumlah ketersediaan Obat semasa pandemi Muslam Aziz tetap bersikeras harus ada pihak penyidik kepolisian.

Sementara saat di konfirmasi Via WhatsApp Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba tidak menjawab meskipun terpantau Online. (Red)

Bacaan menarik :  Peringati Hari Pramuka ke-62, Aparatur Tiyuh Margodadi Ikuti Dengan Hikmad
Bagikan postingan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Paparkan Penanganan Sampah dan Realisasi APBD 2025
0
UNJ Menggelar Diskusi Bersama Terkait Bencana Sumatera dan Galang Donasi untuk Korban Bencana
0
Bantaran Saluran Air Jl. Agung Barat, Kumuh, Diduga Ditempati Illegal, Dikeluhkan Warga, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
0
Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat
0
Perisai Syarikat Islam Lantik Pimpinan Wilayah dan Cabang DKI Jakarta
0
H. Pilar Saga Ichsan Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Kesiapan SMP 18 dan SMP 20 Tangsel. 
0
Komitmen Humanis BRI BO BSD untuk Kaum Disabilitas, Wujudkan Layanan Perbankan Yang Inklusif dan Unggul
0
Semangat 130 Tahun! Spanduk HUT BRI Terpasang Meriah dan Megah di BRI BO BSD
0
Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO BSD Gelar Brilian Sportartcular Kategori Badminton
0
BRI BO BSD Raih Predikat “The Best Roleplay” pada Ajang MRI Service Champion
0
BRI BO BSD Gelar Senam Bersama Bea Cukai Banten untuk Perkuat Sinergi dan Kebugaran
0
Ibadah Rutin BRI BO BSD Bertema Hope & Action
0