Aneh,,Awak Media harus didampingi penyidik kepolisian Saat Control sosial Dipuskesmas

Penulis :

 

 

Bawang Barat – Control sosial merupakan salah satu fungsi dan peran Pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi control sosial.

Sebagai mana yang dilakukan sejumlah awak media saat melakukan Control sosial di Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Dalam masa pandemi covid 19 seperti sekarang ini sejumlah awak media yang melakukan control sosial tersebut mempertanyakan ketersedia stok obat dalam pelayanan kesehariannya semasa pandemi Covid-19.

Bacaan menarik :  Parosil Mabsus : Sangat Penting Menjadi Relawan Sibat Yang Baik dan Bersahabat

Bermaksud untuk itu, Kepala Puskesmas Candra Mukti yang baru seumur jagung menjabat Muslam Aziz menyebut bahwa awak media dari pihak manapun yang akan control ke Puskesmas tersebut khususnya dalam mempertanyakan stok obat Awak media harus didampingi dan di saksikan oleh Penyidik dari kepolisian di kutip dari wawancara Konfirmasi.

“Nggak bisa, kalau mau kontrol mau tanya-tanya stok obat atau mau ke gudang obat harus ada pihak penyidiknya dari Kepolisian.” Tegas Muslam aziz.

Mendengar pernyataan tersebut awak media mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan bahkan harus adanya pihak dari penyidik kepolisian yang mendampingi awak media saat Control stok obat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Bacaan menarik :  Peduli Sesama,SKC Serahkan Bantuan Pada Warga Tiga Jaya, Yang Terjatuh Dari Pohon Kelapa.

Namun Muslam Aziz tetep berkekeh tanpa bisa menyebutkan dasar aturan yang di uvapkannya tersebut bahwa hal tersebut memang tidak bisa dan awak media harus di dampingi pihak Penyidik Kepolisian.

“Gak bisa. Pokoknya gak bisa harus ada Penyidik kepolisian aturannya memang begitu.” Ucapnya dengan raut wajah tersenyum.

Disamping itu Muslam Aziz juga mempertanyakan surat perintah tugas kepada awak media yang di keluarkan dari pihak penyidik kepolisian, meski sudah dijelaskan bahwa pihak media hanya mengontrol dan mempertanyakan jumlah ketersediaan Obat semasa pandemi Muslam Aziz tetap bersikeras harus ada pihak penyidik kepolisian.

Sementara saat di konfirmasi Via WhatsApp Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba tidak menjawab meskipun terpantau Online. (Red)

Bacaan menarik :  DPD SPRI Laksanakan Rakorda Bersama Pengurus DPC se-Provinsi Lampung
Bagikan postingan
Program Studi Kajian Terorisme SKSG UI sukses meluncurkan World Terrorism Index (WTI)
0
Bukan Kaleng Kaleng ! Cabor Pencak Silat Open North Lampung Championship 4, Polres Lampung Barat Boyong Banyak Medali.
0
Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
0
Bhabinkamtibmas Desa Karangsari dan Penggarap Lahan Bersinergi Wujudkan Program Ketahanan Pangan
0
Jalan Rusak di Pekon Bedudu, Pj.Bupati Nukman Pastikan Kirim Tim Dari Dinas PUPR.
0
Klarifikasi dan Penyelesaian Pengeroyokan Bermuatan SARA di Pringsewu Melalui Restorative Justice
0
Aiptu Agus Riyanto: Sosok Inspiratif di Balik Sekolah Gratis untuk Anak Pemulung di Srengseng Kembangan
0
Waspada Kejahatan, Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak
0
Tanam Puluhan Bibit pohon, Jajaran Samapta Polres Metro Jakarta Timur dukung Ketahanan pangan
0
Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara
0
Unit PPA Polres Lampung Barat, Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.
0
KKB Aske Mabel Tembak Dua Tukang Senso di Yalimo, Satgas Damai Cartenz-2025 Pukul Mundur KKB dan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!