Alumni SMAN 1 Pardasuka Belum Lunasi Tunggakan Uang Komite Ijazah Ditahan

Penulis :

Team MGG

PRINGSEWU (Traznews) – Para alumni SMA Negeri 1 Pardasuka yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah, menanti ketegasan para wakil rakyat di Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Pasalnya ijazah mereka tidak diberikan lantaran belum melunasi uang komite. Padahal belum lama ini pada portal berita online dengan tegas Komisi V menjamin tidak akan ada lagi penahanan ijazah alumni bagi yang belum melunasi uang komite.

Salah satu alumni SMA Negeri 1 Pardasuka yang enggan namanya disebutkan menyebutkan bahwa ia dan teman-temannya pernah datang ke sekolah dengan tujuan mengambil ijazah tapi hasilnya nihil. “Nggak dikasih, disuruh melunasi tunggakan uang komite dulu,” kata dia, Rabu (31/07/2024).

Ditemui di ruang kerjanya Kepala SMA Negeri 1 Pardasuka, Khusairi, membantah jika pihaknya selama ini menahan ijazah para alumni. “Kami pastikan tidak ada yang namanya penahanan ijazah. Silahkan bagi alumni yang mau mengambil ijazah datang ke sekolah dengan didampingi orangtuanya,” kata Khusairi, Senin(05/08/2024).

Bacaan menarik :  Guna Hasilkan Berita Berkualitas, PD IWO Pringsewu Adakan Pelatihan Dasar Jurnalistik

Khusairi juga mengatakan bahwa untuk tahun ini sudah ada 50% alumni yang mengambil ijazah. Namun saat diminta data mengenai jumlah alumni SMA Negeri 1 Pardasuka yang sudah mengambil ijazah, Khusairi enggan memberikan. Ia berkelit untuk tahun ini sedang berjalan. “Tidak bisa kami berikan karena kan sedang berjalan. Bisa saja hari ini dengan besok sudah berbeda,” kelitnya.

Sementara itu anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ijazah alumni itu harus diberikan karena itu adalah hak alumni. “Ambil ijazah bisa diambil langsung oleh orangtua yang bersangkutan. Itu dokumen negara tidak boleh ditahan,” ujar pria yang akrab disapa Giri tersebut.

Bacaan menarik :  Anggaran Belanja Perawatan Excavator Dinas Lingkungam Hidup Pringsewu Patut Dipertanyakan

Namun saat ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sekretaris Partai Gerindra Lampung itu hingga berita ini ditulis enggan berkomentar.

Belum lama ini anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta masyarakat untuk melapor ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung jika menemukan ada sekolah yang mewajibkan alumni membayar tunggakan iuran komite saat hendak mengambil ijazah.

“Orang tua jangan takut mengambil ijazah anaknya. Saya pastikan tidak ada bayaran. Jika masih ada pungutan silahkan lapor ke Komisi V. Nanti akan kami rekomendasikan agar kepala sekolahnya diberhentikan atau mendapat sanksi,” ujar Deni seperti dilansir Lampost.co.(*)

Bagikan postingan
Akhirnya!!! Pelaku Begal Payudara Tak Berdaya di Tangan Polisi.
0
Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
0
Gebyar Meriah Gesek Rezeki 2024!!!! Dapatkan Kupon nya Menangkan Hadiah Jutaan Rupiah, di Agen BRILink Herlina
0
Cooling System Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas
0
Polisi kawal ketat pergeseran logistik kotak suara Pilkada 2024 dari PPK Ciracas ke KPU Kota Jakarta Timur 
0
Mengenalkan Profesi Polisi: Polres Jakbar Berikan Langkah Inspiratif untuk Masa Depan Anak Bangsa
0
Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan dari Negara kepada Anggota Polri
0
Kerakyatan Presiden Prabowo Mempercepat Wujud Indonesia Emas 
0
Sambut Hari Armada RI TAhun 2024, Lanal TBA Bersatu Dalam Bersih Sampah
0
Polisi Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas Saat Reuni 212 Besok
0
Niat tawuran, Enam Remaja di Jakarta Barat Terpaksa Diamankan Polisi
0
Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!