Guru PNS di SMPN 3 Gadingrejo Terlibat Politik Praktis Terancam Dipecat

Penulis :

(Tim MGG)

PRINGSEWU | Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Gadingrejo, diduga ikut politik praktis. Guru tersebut bernama Rohman dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya diberitakan, Rohman menjadi kepanjangan tangan Mira Anita yang belum lama ini dididapuk sebagai Ketua DPC Partai Demokrat dalam Muscab IV serentak beberapa waktu lalu. Namun masalah ini menjadi polemik internal Partai Demokrat Pringsewu, pasalnya, kepemimpinan Mira Anita masih dipertanyakan karena SK dari DPP tak kunjung turun.

Menurut keterangan dari beberapa pengurus PAC Partai Demokrat, Rohman mengatasnamakan DPC yang bukan wewenangnya dan mendatangi semua PAC di Pringsewu untuk menyampaikan intruksi DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung terkait perombakan kepengurusan di tingkat kecamatan.

Bacaan menarik :  Alumni SMAN 1 Pardasuka Belum Lunasi Tunggakan Uang Komite Ijazah Ditahan

Saat ditelusuri, Hendra Lelo, Wakil Kepsek SMPN 3 Gadingrejo, membenarkan bahwa Rohman memang merupakan guru aktif di sekolah tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui keterlibatan Rohman dalam politik praktis.

“Benar, Rohman merupakan guru aktif mengajar disini. Kalau berkaitan dengan kegiatan dia diluar sekolahan seperti ikut berpolitik praktis itu bukan wewenang kami, yang pastinya ada di Dinas Pendidikan untuk melakukan pemanggilan agar dilakukan pembinaan,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).

Terpisah, Eko Sumarmi, Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu menegaskan, jika ada oknum PNS yang terlibat dalam politik praktis maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Aturannya kan sudah jelas, dalam PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS harus netral tidak diperbolehkan ikut serta dalam partai politik, bahkan sudah disampaikan Pj.Bupati Pringsewu dalam sambutannya kemarin jika ada PNS ikut berpolitik praktis maka akan dipecat secara tidak hormat,” tegas Eko Sumarmi.

Bacaan menarik :  Diduga Dana Desa Tahun 2022 Pekon Pariaman Diperuntukan Bantuan Hewan Kambing Tak Terealisasikan

Terpisah, Ncep Ilyas Irban Investigasi Inspektorat Pringsewu kepada media ini mengatakan, untuk persoalan guru PNS yang ikut berpolitik dalam partai, maka ia meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Rohman, red).

‘Kita serahkan dulu ke Dinas Pendidikan selaku badan pembinaan karena dia (Rohman-red) seorang PNS Guru, menurut saya memang tidak boleh seorang PNS ikut serta dalam partai, namun sementara bisa langsung ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan,” pungkas Ncep.(Tim)

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!