HARGA PAKAN TINGGI DAN MINIMNYA PERLINDUNGAN TERHADAP PETERNAK, PETERNAK AYAM DESAK PEMERINTAH PERHATIKAN KESEJAHTERAAN PETERNAK 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta  Traznews. Com Kamis, 9 Oktober 2025, puluhan peternak ayam yang tergabung Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi Peternak Ayam yang berlokasi di Istana Negara(Silang Monas) dan Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan. Ketua KPUN, Alvino Antonio W. menyampaikan bahwa kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak meningkatkan keuntungan peternak akibat harga pakan juga terus naik yang menyebabkan biaya produksi juga naik. Per 1 Oktober 2025, harga ratarata nasional ayam hidup sebesar Rp 21.000 per kilogram (kg) atau 14,28 persen di atas harga pembelian pemerintah di tingkat peternak yang sebesar Rp 18.000 per kg. Padahal rata-rata biaya produksi sudah mencapai Rp 19.000-Rp 20.000 per kilogram, akibat harga pakan jagung yang terus naik mencapai Rp 6-900-7.000/Kg melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang sebesar Rp5.500/Kg. Sementara harga ayam broiler secara nasional di tingkat konsumen rata-rata tetap dijual dengan harga yang tinggi, yakni Rp 38.377 per kg. Artinya bahwa peternak rakyat ayam ras tidak menikmati kenaikan harga di Tingkat Konsumen akibat biaya pakan jagung yang juga ikut naik.

Bacaan menarik :  Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Front Pemuda Muslim Maluku (DPP FPMM) Adakan syukuran Tahun Baru 2025

 

KPUN juga menyoroti bahwa Pemerintah harus mengaudit stok dan harga dari DOC tersebut, agar harga ayam hidup di tingkat peternak tetap terjaga besarannya di tingkat harga yang tidak merugikan Ppetemak. Selain itu, program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat ayam ras secara optimal.

 

Berdasarkan hal tersebut, maka peternak ayam menyampaikan tuntutan :

 

1. Bentuk Kementerian Peternakan, karena Menteri Pertanian tidak kompeten memperhatikan dan mengurusi peternak,

 

2. Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 dalam hal pembagian DOC/bibit anak ayam bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak yang tidak dapat melakukan budidaya,

Bacaan menarik :  Kadis kominfo Moudy Ary Nazolla Hadiri Rakor SEP 2024, Pemkab Pringsewu Terima Piagam Penghargaan

 

3. Turunkan harga pakan ternak ! Kementerian Pertanian menghianati komitmen untuk melarang perusahaan pakan ternak menaikkan harga pakan,

 

4 Turunkan harga DOC yang terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga DOC:

 

5. Kementerian Pertanian mengabaikan peternak ayam mandiri, sehingga tidak mendukung program swasembada pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan,

 

6. Turunkan harga jagung menjadi Rp.5.500/kg dengan Kadar Air 13-1546,

 

7. Pemerintah barus mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai PERPRES No. 125 Tahun 2022, terutama dalam hal penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri:

 

8. Kementerian Pertanian haras mengatur Integrator tidak boleh berbudidaya, kembalikan budidaya 100 Y kepada peternak mandiri:

 

9. Pemerintah harus membebaskan kuota GPS jika Pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan. Terbukti adanya ekonomi biaya tinggi. dimana harga Parent Stock (PS) termahal didunia dan bundling,

 

10. Pemerintah harus mengatur perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras sesuai amanat Pancasila dan IUD 1945, serta amanat Pasal 33 UU No. 18/2009 Jo. UU 41/2014 tentang Peternakan dan

 

Kesehatan Hewan, dimana ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.

Apabila Pemerintah tidak menindaklanjuti tuntutan peternak ayam tersebut, maka KPUN akan menggelar aksi kembali.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0