Merasa tertipu oleh oknum pegawai Mpm.motor jember warga jenggawah lapor polisi

Penulis :

Setelah itu saya pulang kerumah dan menunggu sepeda motor tersebut namun sampai saat ini sepeda motor tidak juga dikirim kerumah, "jelasnya. Dan berapa waktu yang lalu saya beserta suami saya juga mendatangi dealer Honda MPM motor sumbersari guna meminta penjelasan. Dan saya di kantor MPM motor itu ditemui oleh kepala toko MPM motor yang bernama pak Aris dan pak aris menjelaskan terkait "transaksi pembayaran itu kami sama sekali tidak mengetahuinya. karyawan itu adalah karyawan freelance dan dia juga sudah keluar baru baru aja, masalah ini sudah di limpahkan ke HO wilayah, coba langsung hubungi HO nya aja, "jelas aris kepada dwi. "kan ini aneh mas saya transaksi pembayarannya juga didalam kantor dealer MPM motor bukan dirumah, dijalan, atau diwarung kopi, dan juga yang membelikan materainya itu untuk bukti kwitansi di transaksi pembayaran juga pegawai disitu. Dan kok bisa pegawai freelance bertanggung jawab Nerima uang DP, ada apa dengan MPM motor sumbersari ini. kepala tokonya juga terkait transaksi kok bisa bilang gak tau.
Bacaan menarik :  Ramaikan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 mei 2024,SDN 01 Gambirono Kecamatan Bangsalsari adakan lomba fashion show bagi siswa
CCTV disitu juga ada tinggal ngecek aja, heran saya mas dengan dealer MPM motor ini SOP nya juga gimana ya? Padahal kalau gak ada toko dealer MPM itu gak mungkin ada pegawai yang di bilang freelance itu, terus gimana tanggung jawab dari pihak MPM motor sumbersari ini selaku aktor penerima pegawai freelance nya yang sudah menerima uang saya. kalau kayak begini saya selaku costomer dari kampung yang cari uang sangat susah yang dirugikan. untuk meminta keadilan disamping saya membuat laporan polisi saya juga akan mengadukannya ke DPRD jember selaku wakil rakyat kalau perlu ke Bapak Bupati juga mas, "tegas dwi.
Bacaan menarik :  Awali tahun 2023 BPN Jember serahkan 200 sertifikat tanah Desa Tugusari
Setelah Melapor Dwi Mendapatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Masyarakat dengan nomer register STTLPM/213/ll/2024/SPKT dalam perkara penipuan atau penggelapan uang dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP.(aries)

Bagikan postingan
Bapenda Lamtim Raih Penghargaan Sertifikat Komunitas Lestari Lampung Timur
0
Silaturahmi Kebangsaan ICMI di Jakarta, Arief Satria Ajak Perkuat Keikhlasan dan Kebersihan Hati
0
Kepala Sekolah SD Tri Mekar Jaya Suoh, Berikan Klarifikasi Terkait Iuran di Sekolahnya.
0
Polwan Polda Metro Jaya Rayakan Hari Kartini dengan Olahraga dan Aksi Bersih Lingkungan
0
Lewat Gerakan ASRI, Polda Banten Hadirkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Indah
0
AUDISI TERBUKA DAN TERBESAR “D’ACADEMY 8” SEGERA SAMBANGI BERBAGAI KOTA DI INDONESIA
0
Di Balik Senyum, Ada Perjuangan Tanpa Henti.
0
Sinergi Daerah: Lampung Barat Gandeng DKI Jakarta untuk Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik.
0
Bupati Ela Siti Nuryamah Resmi Jadi Warga Kehormatan Kodim 0429/Lampung Timur
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI
0
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI
0