Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

Penulis :

BANDARLAMPUNG – Praktik perjudian semakin meresahkan masyarakat karena dapat menimbulkan efek samping yang merugikan bagi pelakunya maupun lingkungan sekitar.

Selain mendorong perilaku tidak produktif, judi juga sering menjadi pemicu masalah sosial dan kriminalitas.

Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengamankan dua orang pelaku judi togel di wilayah Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan meminimalisir dampak buruk dari perjudian.

“Kami menerima laporan dari warga terkait praktik perjudian yang dilakukan oleh SS, seorang ibu rumah tangga, dan RP, pria pengangguran. Laporan ini menunjukkan betapa judi telah menjadi masalah serius di lingkungan masyarakat,” ujar Kombes Abdul Waras, Kamis (7/11/2024).

Bacaan menarik :  Penuh Lubang, Penuh Kubangan, Jalan Labuhan Dalam Tanjung Senang Memprihatinkan!!!

Penangkapan pertama dilakukan terhadap SS (47) di rumahnya, di mana ia kedapatan tengah merekap nomor togel dari para pemasang.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RP (34) di Kampung Baru III, Panjang Utara, yang bertugas sebagai perantara dan penyetor dana ke situs judi togel online.

Keduanya saling mengenal, dan peran SS adalah menyetorkan rekapan nomor serta uang dari pemasang kepada RP. Sebagai imbalannya, SS menerima upah dari setiap lembar pemasangan.

“RP yang bertugas memasang nomor melalui situs judi togel online menggunakan ponselnya. Mereka juga membagi keuntungan dari hasil taruhan,” tambah Kapolresta.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, turut mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian karena dampak negatifnya yang luas.

Bacaan menarik :  Kebakaran Gudang BBM di Natar, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Judi tidak hanya menghabiskan waktu dan uang, tetapi juga berpotensi merusak moral serta mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan kriminal lainnya.” kata Umi.

“Perjudian adalah aktivitas yang sangat merugikan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik yang hanya akan menghancurkan masa depan,” tegas Kombes Umi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 8 lembar rekapan nomor pasangan, uang tunai Rp40.000 dari SS, serta buku catatan pemasang, uang Rp192.000, dan ponsel dari RP. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

Dengan operasi ini, polisi berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian dan berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Bacaan menarik :  Ajang Final dan penobatan pemilihan puteri remaja Lampung 2024 digelar di Hall Utama Mall Bumi Kedaton Bandar Lampung
Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0