Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

Penulis :

BANDARLAMPUNG – Praktik perjudian semakin meresahkan masyarakat karena dapat menimbulkan efek samping yang merugikan bagi pelakunya maupun lingkungan sekitar.

Selain mendorong perilaku tidak produktif, judi juga sering menjadi pemicu masalah sosial dan kriminalitas.

Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengamankan dua orang pelaku judi togel di wilayah Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan meminimalisir dampak buruk dari perjudian.

“Kami menerima laporan dari warga terkait praktik perjudian yang dilakukan oleh SS, seorang ibu rumah tangga, dan RP, pria pengangguran. Laporan ini menunjukkan betapa judi telah menjadi masalah serius di lingkungan masyarakat,” ujar Kombes Abdul Waras, Kamis (7/11/2024).

Bacaan menarik :  Satgassus pencegahan korupsi Mabes Polri sambangi Provinsi Lampung ini sederet tugasnya

Penangkapan pertama dilakukan terhadap SS (47) di rumahnya, di mana ia kedapatan tengah merekap nomor togel dari para pemasang.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RP (34) di Kampung Baru III, Panjang Utara, yang bertugas sebagai perantara dan penyetor dana ke situs judi togel online.

Keduanya saling mengenal, dan peran SS adalah menyetorkan rekapan nomor serta uang dari pemasang kepada RP. Sebagai imbalannya, SS menerima upah dari setiap lembar pemasangan.

“RP yang bertugas memasang nomor melalui situs judi togel online menggunakan ponselnya. Mereka juga membagi keuntungan dari hasil taruhan,” tambah Kapolresta.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, turut mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian karena dampak negatifnya yang luas.

Bacaan menarik :  Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Angkat Bicara, Terkait Pernyataan Yang Bernada Tendensius Dan Terkesan Merendahkan Profesi  Jurnalis 

“Judi tidak hanya menghabiskan waktu dan uang, tetapi juga berpotensi merusak moral serta mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan kriminal lainnya.” kata Umi.

“Perjudian adalah aktivitas yang sangat merugikan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik yang hanya akan menghancurkan masa depan,” tegas Kombes Umi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 8 lembar rekapan nomor pasangan, uang tunai Rp40.000 dari SS, serta buku catatan pemasang, uang Rp192.000, dan ponsel dari RP. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

Dengan operasi ini, polisi berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian dan berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Bacaan menarik :  Kapolda Lampung Buka Pelatihan Bimbingan Teknis UU ITE Mengenai Kejahatan Digital
Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!