Wahdi – Qomaru Diserang Isu Diskualifikasi, Deswan: Bukti Kekuatan Kami Tak Terbendung

Penulis :

METRO – Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi dan Qomaru Zaman akan segera berkoodinasi dengan tim penasehat hukum (PH), partai dan para relawan.

Ini menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencabut pembatalan pencalonan Wahdi – Qomaru namun mendiskualifikasi Qomaru Zaman.

“Segera kami akan koordinasi dengan tim PH, partai koalisi, relawan untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan menyikapi putusan tersebut,” kata Ketua Tim Pemenangan WaRu, Deswan dalam keterangan resminya, Sabtu (23/11).

Menurut Deswan, keputusan KPU mendiskualifikasi Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali Kota Metro kontroversial dan janggal. Pasalnya, sebagai terpidana Qomaru sudah membayar denda sesuai dengan vonis hakim yakni denda Rp.6 juta.

Bacaan menarik :  PEMKOT METRO GELAR PELATIHAN DIGITAL MARKETING UNTUK UMKM LEWAT TIKTOK

“Dalam putusan pengadilan Pak Qomaru hanya divonis denda Rp.6 juta dan itu telah dilakukan kemudian juga telah dibayarkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dasar putusan KPU mendiskualifikasi Qomaru adalah surat rekomendasi dari Bawaslu. Namun, diketahui Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi mendiskualifikasi Qomaru.

“Karena itu, kami menilai putusan ini sangat janggal dan kontroversial,” paparnya.

Deswan menduga dengan banyaknya kejadian yang dialami oleh Wahdi – Qomaru tersebut disebabkan ada pihak yang sengaja ingin menjegal Paslon 02 agar tidak ikut serta pada Pilkada 2024 ini.

“Berbagai kejadian yang dialami WaRu beberapa bulan terakhir ada beberapa oknum yang ingin menjegal kami agar tidak menjadi kontestan pilkada,” terangnya.

Bacaan menarik :  Pemerintah Kota Metro Gelar Perjanjian Kerja Kepada OPD Se-Kota Metro

“Ini juga berarti Wahdi – Qomaru memang sangat kuat dan mendapat dukungan masyarakat yang sangat besar. Karena itu mereka ingin menjegal kami,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Metro untuk tidak terpengaruh dengan berbagai kejadian ini. Deswan juga masyarakat untuk tetap datang ke TPS dan memilih WaRu pada 27 November nanti.

“Masyarakat Kota Metro ini sangat cerdas jadi jangan terpengaruh. Masyarakat juga tau siapa yang di zalimi dan siapa yang menzalimi,” kata Deswan.

“Jadi mari tetap datang ke TPS, tetap solid dan pilih Wahdi – Qomaru,” tandasnya.

Bagikan postingan
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0
Opportunità esclusive per gli amanti del gioco con https://cazeuscasinos-it.it e vincite incredibili
0
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0