WAHDI HADIRI EVALUASI SAKIP DI NOVOTEL LAMPUNG

Penulis :

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi SAKIP, Walikota Metro, Wahdi menghadiri pelaksanaan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) tahun 2023, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin (18/09/2023).Dengan didampingi Kepala Bapedda, Kadis Kesehatan,Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis Porapar, kadis Perdagangan,Kabag Organisasi rapat ini dipimpin oleh Sekda Provinsi Lampung fahrizal Darminto.

SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.

Bacaan menarik :  Ika Balqis Influencer Asal Lampung, Yang Suka Ngomong di Panggung

Adapun komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP ini meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.Di dalam rapat, Sekda menjelaskan pelaksanaan SAKIP merupakan salah satu indikator keberhasilan kegiatan utama yang menjadi potret kinerja suatu Instansi Pemerintah.“Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan telah menetapkan indeks SAKIP sebagai salah satu Indikator Kinerja Daerah (IKD) pada dokumen RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024 dengan target katagori BB pada tahun 2023”. Ucapnya“Namun bedasarkan hasil evaluasi SAKIP Kementrian PAN dan RB, capaian SAKIP Provinsi Lampung tahun 2022 masih mencapai katagori B dengan nilai 67,11”.Lanjut Fahrizal.

Untuk itu, rapat ini diselenggarakan guna menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dan menyamakan persepsi sebagai upaya mencapai sinergi untuk bekerja lebih baik, agar pencapaian di tahun depan dapat lebih baik lagi.

Fahrizal juga mengatakan tim SAKIP Provinsi Lampung tahun 2023, talah berkolaborasi dengan lintas Perangkat Daerah agar dalam penggunaan APBD bermuara ke arah pengetesan kemiskinan yang dilaksanakan secara efektif dan efisien, Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terkait dengan pelaksanaan RB tematik dan akuntabilitas kerja.“Berbagai langkah yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan 8 Perangkat Daerah dan 3 Kabupaten Kota yaitu Kota Metro, Kabupaten Tanggamus dan Mesuji sebagai sample untuk dilaksanakan evaluasi, mudah mudahan paparan yang disampaikan dapat sesuai dengan yang diharapkan tim evaluator”. Kata Fahrizal.

Bacaan menarik :  DPRD Lampura Gelar Paripurna Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021

Wali Kota Metro, Wahdi menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kota Metro dihadapan Tim Kemenpan RB.Dalam paparannya, Wahdi menjelaskan isu strategis yang dihadapi Kota Metro yakni masalah pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).“Keempat hal ini telah tertuang dalam misi ke 2 pembangunan Kota Metro untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan memiliki 14 Indikator Kinerja Utama, tujuh diantaranya telah melampaui target termasuk didalamnya target persentase penduduk miskin, yang pada tahun 2021 sebesar 8,93% berhasil ditekan menjadi 7,87% pada tahun 2022”. Ujarnya.“Dalam pencapaian IKU ini, Pemerintah Kota Metro berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar 2,87% dari realisasi anggaran. Efisiensi penggunaan anggaran berhasil dilakukan pada tujuh IKU yang telah melampaui target Outstanding Out Comes”. Lanjut Wahdi.

Lebih lanjut Wahdi menjelaskan, Indikator Kinerja Utama Kota diwujudkan dengan beberapa upaya yang dikemas dalam Cascading IKU. Yakni Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu di tingkatkan implementasi reformasi birokrasi dengan indicator nilai RB dan SAKIP, Mewujudkan masyarakat sehat jasmani, rohani, dan sosial.“Untuk diketahui, bahwa nilai RB Kota Metro Tahun 2022 telah mencapai 65,61 (B) sementara Nilai SAKIP sudah mencapai 68,04 (B) hal ini membuktikan keseriusan Pemerintah Kota Metro untuk terus meningkatkan capaian SAKIP, hal ini juga menunjukan komitmen Pemerintah Kota Metro dalam efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya.“”Tentunya segala inovasi ini merupakan buah dari pelaksanaan SAKIP di Kota Metro, semoga dengan komitmen besar dan usaha besar, Predikat Nilai SAKIP Kota Metro bisa mencapai “BB” tahun ini, mari bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk mendukung upaya besar ini,” lanjut Wahdi. (Adv)

Bacaan menarik :  Ardian Saputra SH, Terpilih Sebagai Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2019-2024

 

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0