Viral.. Pelaku Pencabulan Belum Ditangkap, Polsek Pesut Beri Penjelasan

Penulis :

**

Lampung barat–Terkait pemberitaan media online “Kejarfakta.co, rabu (04/01/2023) tentang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat belum ditangkap oleh Polsek Pesisir utara, Kamis (05/01/2023).

Adapun kronologis laporan pengaduan tertulis orang tua kandung korban FA (28), warga Pekon Lemong Kec. Lemong Pesisir Barat tentang perkara perbuatan cabul yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) ke Polsek Pesisir utara.

Pelapor FA telah membuat laporan pengaduan tertulis pada hari sabtu (31/12/2022) di Polsek pesisir utara tentang terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku MH (40), warga Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.

Terduga pelaku MH telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung pelapor berinisial AN (5), yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2022, sekira pukul 14:00 wib. Dan kejadian tersebut telah dipergoki oleh nenek korban atau ibu kandung pelapor.

Bacaan menarik :  Pelaksanaan Pilpratin Pesbar, Polres Lambar Terapkan 4 Skenario

Kemudian langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Pesisir utara Polres Lampung Barat Polda Lampung Akp Heri oktarino adalah menghubungi Peratin (kepala desa) Lemong Bapak winata untuk menghadirkan orang tua korban FA, guna membuat Laporan polisi, menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku MH.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Pesisir utara Akp Heri oktarino menjelaskan kenapa tidak langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MH.

Karen pelapor FA hanya membuat Laporan tertulis ke Polsek Pesisir utara dan Pelapor mengatakan bahwa akan membuat Laporan Polisi setelah tahun baru, sambil menunggu keluarga yang akan datang ke Polsek pesisir utara.

Bacaan menarik :  Edi Jaya Saputra Berjumpa Sahabat Lama, Posisi Camat Sekincau Digantikan Ahmat Sater.

Dan setelah Pelapor membuat Laporan Polisi ke Polsek Pesisir utara dengan Nomor : LP/B-02/I/2023/SPKT/Sek Pesut/Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 04 januari 2023.

Kemudian personil Polsek Pesisir utara yang dipimpin oleh AKP Heri oktarino langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku MH yang sedang berada di rumahnya pada pukul 02.00 wib (05/01/2023).

Dan setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dan saat ini terduga pelaku MH sudah berhasil ditangkap oleh Polsek Pesisir utara dan selanjutnya pagi ini pukul 08.00 wib (05/01/2023) akan di serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.

Bacaan menarik :  Ungkap Kasus TO Dalam Operasi Sikat Krakatau 2024, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat.
Bagikan postingan
Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat
0
Mengenang Briptu Anm. Ghalib, keluarga berharap keadilan bagi korban
0
William Saputra Hadiri HUT ke-9 Global CEO Indonesia, Apresiasi CEO Sebagai Wadah Kolaborasi Bisnis dan Budaya
0
Respon Keluhan Warga, Lambar I dan Lampung 2 Pastikan Jalan Lintas Liwa – Sukau di Perbaiki Tahun 2025.
0
Eki pitung Ketum Dewan  Adat Bamus Betawi  Hadir Dalam Acara HUT ke-9 Global CEO Indonesia.
0
Irvan Sujoto: Direktur utama  Bisnismen Asal Surabaya Hadir Dalam Acara Turnamen Golf Dan Malam. Penghargaan Di PIK 2
0
Kelompok Tani Karya Bersama Tuntut PT Indomico Segera Bayar Ganti Rugi Lahan yang Digarap Selama 23 Tahun
0
Business Development Director PT Tudung Putra Putri Jaya, Holding Company PT Garudafood Putra Putri Himbau Profesional Bergabung Jadi Member Yayasan CEO Global Indonesia
0
Komandan Detasemen kawal khusus Menteri Pertahanan republik indonesia Letkol inf G. Borlak S.Sos.MM Kunjungi Panti Warda Taman Gracelil: Hadir Memberi Semangat, Melayani dengan Hati
0
Silaturahmi Alumni PPNK 219 Lemhannas RI dengan Wakil Menteri PANRB
0
Polda Metro Jaya Ikuti Upacara Virtual Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
0
Amar Bank Kucurkan Dividen Rp95,47 Miliar Dan Catat Pertumbuhan LabaTertinggi Sejak Awal Operasional
0