Viral.. Pelaku Pencabulan Belum Ditangkap, Polsek Pesut Beri Penjelasan

Penulis :

**

Lampung barat–Terkait pemberitaan media online “Kejarfakta.co, rabu (04/01/2023) tentang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat belum ditangkap oleh Polsek Pesisir utara, Kamis (05/01/2023).

Adapun kronologis laporan pengaduan tertulis orang tua kandung korban FA (28), warga Pekon Lemong Kec. Lemong Pesisir Barat tentang perkara perbuatan cabul yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) ke Polsek Pesisir utara.

Pelapor FA telah membuat laporan pengaduan tertulis pada hari sabtu (31/12/2022) di Polsek pesisir utara tentang terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku MH (40), warga Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.

Terduga pelaku MH telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung pelapor berinisial AN (5), yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2022, sekira pukul 14:00 wib. Dan kejadian tersebut telah dipergoki oleh nenek korban atau ibu kandung pelapor.

Bacaan menarik :  Berduyun-Duyun Karangan Bunga Ucapan "Selamat" Berdatangan Ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Kemudian langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Pesisir utara Polres Lampung Barat Polda Lampung Akp Heri oktarino adalah menghubungi Peratin (kepala desa) Lemong Bapak winata untuk menghadirkan orang tua korban FA, guna membuat Laporan polisi, menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku MH.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Pesisir utara Akp Heri oktarino menjelaskan kenapa tidak langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MH.

Karen pelapor FA hanya membuat Laporan tertulis ke Polsek Pesisir utara dan Pelapor mengatakan bahwa akan membuat Laporan Polisi setelah tahun baru, sambil menunggu keluarga yang akan datang ke Polsek pesisir utara.

Bacaan menarik :  Tingkatkan Silaturahmi, Kapolres Sambangi Gereja dan Ketua PD Muhammadiyah Way Kanan

Dan setelah Pelapor membuat Laporan Polisi ke Polsek Pesisir utara dengan Nomor : LP/B-02/I/2023/SPKT/Sek Pesut/Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 04 januari 2023.

Kemudian personil Polsek Pesisir utara yang dipimpin oleh AKP Heri oktarino langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku MH yang sedang berada di rumahnya pada pukul 02.00 wib (05/01/2023).

Dan setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dan saat ini terduga pelaku MH sudah berhasil ditangkap oleh Polsek Pesisir utara dan selanjutnya pagi ini pukul 08.00 wib (05/01/2023) akan di serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.

Bacaan menarik :  Kasat Binmas membekali materi wawasan kebangsaan terhadap siswa peserta paskibra kab Pesisir barat 2023
Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0