Usai Beraksi di 2 TKP, Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil meringkus dua orang pria Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya beraksi di dua Kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Barat dan satu orang pelaku Penadah ,Sabtu (01/04/2023) malam hari.

Ketiga Pria yang diamankan tersebut berinisial SP (29) dan HI (28) warga Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat dan satu terduga tersangka penadah barang hasil Curian berinisial SY (42) alamat tiyuh Daya sakti.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, SH, pada minggu (02/04/2023).

Sebelumnya, aksi pencurian tersebut dialami oleh 2 Korban,  Revina (15) yang kejadiannya terjadi di halaman parkir siswa SMPN 1 Tulang Bawang Barat milik ibu Waginah di tiyuh marga kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik, pada Jumat (22/10/2022) pagi hari, dan korban an. Mugiati yang telah terjadi Pencurian 1 buah HP di Rumahnya yang beralamatkam di Tiyuh Daya Sakti kec. Tumijajar kab. Tulang Bawang Barat pada tanggal 28 Februari 2023. Siang hari.

Bacaan menarik :  Kurang Dari 24 Jam Tujuh Orang Jaringan Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

Adapun kejadian pertama yang dialami oleh korban an. Revina yang terjadi pada hari sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 09.15 wib di Halaman Parkir Milik Saksi an. Waginah, pelaku datang menghapiri saksi an. Waginah yang sedang duduk manjaga lahan parkir miliknya lalu pelaku mengatakan bahwa pelaku akan mengambil motor milik korban an. Revina atas perintah ayahnya, lalu pelaku langsung membawa motor milik korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangam sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Sedangkan, kejadian kedua yang dialami Mugiati yang telah terjadi Pencurian 2 buah HP di Rumahnya yang beralamatkam di Tiyuh Daya Sakti kec. Tumijajar kab. Tulang Bawang Barat, pelaku masuk kerumah korban lalu mengambil Hp korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 buah HP1 (satu) unit handphone merk vivo berwarna merah dan 1 (satu) unit handphone merk xiome berwarna gold.

Bacaan menarik :  Jelang Pemilu 2024 DPD Partai Perindo Tubaba Resapel Kepengurusan

Kasat Reskrim menjelaskan, usai menerima laporan dari para Korban, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi di TKP.

Berkat kegigihan dan keuleten dilapangan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 23.00 wib, mendapat infomasi kebaradaan tersangka an. HI yang telah menjual handphone Merk Oppo A53 berwarna putih hasil curian milik korban an. Mugiati melakukan penangkapan terhadap tersangka an. HI kemudian melalui tersangka an. HI Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengembangan dan mendapatkan serta menangkap Tersangka lainnya yaitu an. SP (yang melakukan pencurian terhadap HP tersebut).

Lebih lajut kata kasat ” setelah itu melalui terduga Tersangka an. SP Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengembangan dan mendapatkan hasil bahwa tersangka SP selain melakukan pencurian HP, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra X milik Korban sdri. Revina dan hasil pengembangan juga di dapat tersangka lain yaitu an. SY (pembeli atas sepeda motor merk Honda Supra X milik korban), Kemudian para tersangka tersebut di bawa dan di amankan ke mako Polres Tulang Bawang Barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Perkosa Seorang Bidan Di Poned Suka Jaya, Seorang Perawat Ditangkap Tekab 308

Terhadap terduga Tersangka an. SP dan HI Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ” Pencurian dengan Pemberatan KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,

Sedangkan terhadap terduga Tersangka an. SY dikenakan Tindak Pidana “Penadah” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana.ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara, Tutupnya.

Bagikan postingan
UI  Dan PERADI Profesional Gelar Golf Tournament 2026 di Pondok Indah – Kolaborasi PKPA, Hadiah BMW X1 Hole in One
0
SPJI Lampung Barat Prihatin Peristiwa Dugaan Bullying di Batu Kebayan, Pengawasan Anak Harus Diperketat.
0
Soekarno Cup Membludak, Pak Cik Parosil: Top.Markotob  
0
HUT ke-4 Media Buser Bhayangkara, PWLB Apresiasi Konsistensi dalam Menyajikan Informasi kepada Masyarakat
0
AMPH Jakarta Tegaskan: Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG,M.KM Tidak Boleh Disudutkan Sebelum Ada Pembuktian Hukum yang Sah
0
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
0
Sabtu Bahagia Bersama Ojol, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan “Ojol Sehat, Pelayanan Hebat
0