Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan Masa. Begal Motor Digelandan Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan raya tulung sawo tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, selasa (18/4/2023). Sore.

Pelaku tersebut berinisial RS (21) warga tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasat Reskrim AKP Dailami, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat Sindi Anggi warga tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, saat mengendarai motor Honda Beat melintas di jalan raya tulung sawo Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Selasa sore sekitar Pukul 16.30 Wib.

Bacaan menarik :  Peresmian Tiyuh Definitif Dan Pelantikan 6 Penjabat Kepala Tiyuh

Saat melintas, korban dipepet oleh 2 orang pelaku yang mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih. Kemudian pelaku memepet korban yang mengendari sepeda motor hingga korban terjatuh kemudian pelaku mendekati korban sambil mengacungkan sebilah pisau sambil berkata ” Sini kunci motor” kemudian salah satu pelaku mengigit tangan korban hingga kunci sepeda motor terlepas setelah itu kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yg berjenis Honda Beat warna merah putih BE 6425 QP ke arah pasar panaragan jaya.

Lebih lanjut kata kasat ” Pada saat kejadian korban langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat , mendengar korban berteriak kemudian masyarakat yang melintas di jalan langsung mengejar Pelaku, dan salah satu pelaku terjatuh kemudian ditangkap massa Selanjutnya masyarakat menghubungi Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat. “Ungkap Kasat.

Bacaan menarik :  Ini Pesan Dr.Zaidirina, M.Si, Tentang Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim di Tubaba

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik Pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara seorang pelaku lainya berinisial RS yang merupakan warga Lampung Utara masih dalam pengejaran Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat,

Tersangka terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.

Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0