Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar Ciduk Pelaku Curas Di Basungan

Penulis :

**

Lampung Barat – Unit Reskrim Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, Jum’at (9/9/2022)

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos,MM., Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik,MH., Menjelaskan pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 02.30 wib pada saat korban bersama dengan istrinya sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara pintu didalam rumah di dobrak dan korban melihat seorang laki-laki menggunakan penutup wajah masuk kedalam kamar dan mendodongkan sebilah linggis serta mengancam korban dan istrinya dan menanyakan uang milik korban.

“Pada saat itu korban langsung menunjukkan posisi tempat penyimpanan uang miliknya di dalam brangkas kecil yang diletakkan di atas TV dalam kamar, kemudian pelaku mengambil berangkas uang milik korban kemudian menanyakan handphone milik istrinya diatasi kasur, sedangkan handphone milik korban sedang di cas.

Bacaan menarik :  Kemeriahan Lomba HUT RI di SDS Bahari Al-Islam

Kemudian pelaku mengambil semua handphone yang telah di tujukan oleh korban, lalu meninggalkan korban beserta istrinya didalam kamar, pada saat pelaku sudah keluar dari kamar, korban mengikuti dari belakang dan setelah di luar rumah, korban tidak melihat lagi keberadaan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi berupa uang senilai Rp 16.000.000 (Enam belas juta rupiah) dan 2 (dua) unit handphone yaitu 1( satu) unit handphone Oppo A54 warna biru dengan lMEl 1:861280059915377lMEI 2: 861280059915368 senilai Rp 3.500.000 dan 1 (satu) unit handphone Vivo V19 berwarna biru dengan lMEl 1: 867355046890224 senilai Rp 4.000.000, sehingga kerugian mencapai Rp 23.500.000.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira jam 18.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Camat Sekincau Pimpin Sertijab Peratin Pekon Tiga Jaya Dan Pekon Waspada

Kemudian sekira pukul 19.30 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Panit 1 IPDA Andriyadi,S.l.P., dan Kanit 2 Aipda Mayroni Eka P., Menuju ke kediaman pelaku HR (37) dan sekira jam 20.00 wib melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, lalu setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sekincau.

Bagikan postingan
Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat
0
Mengenang Briptu Anm. Ghalib, keluarga berharap keadilan bagi korban
0
William Saputra Hadiri HUT ke-9 Global CEO Indonesia, Apresiasi CEO Sebagai Wadah Kolaborasi Bisnis dan Budaya
0
Respon Keluhan Warga, Lambar I dan Lampung 2 Pastikan Jalan Lintas Liwa – Sukau di Perbaiki Tahun 2025.
0
Eki pitung Ketum Dewan  Adat Bamus Betawi  Hadir Dalam Acara HUT ke-9 Global CEO Indonesia.
0
Irvan Sujoto: Direktur utama  Bisnismen Asal Surabaya Hadir Dalam Acara Turnamen Golf Dan Malam. Penghargaan Di PIK 2
0
Kelompok Tani Karya Bersama Tuntut PT Indomico Segera Bayar Ganti Rugi Lahan yang Digarap Selama 23 Tahun
0
Business Development Director PT Tudung Putra Putri Jaya, Holding Company PT Garudafood Putra Putri Himbau Profesional Bergabung Jadi Member Yayasan CEO Global Indonesia
0
Komandan Detasemen kawal khusus Menteri Pertahanan republik indonesia Letkol inf G. Borlak S.Sos.MM Kunjungi Panti Warda Taman Gracelil: Hadir Memberi Semangat, Melayani dengan Hati
0
Silaturahmi Alumni PPNK 219 Lemhannas RI dengan Wakil Menteri PANRB
0
Polda Metro Jaya Ikuti Upacara Virtual Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
0
Amar Bank Kucurkan Dividen Rp95,47 Miliar Dan Catat Pertumbuhan LabaTertinggi Sejak Awal Operasional
0