Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar Ciduk Pelaku Curas Di Basungan

Penulis :

**

Lampung Barat – Unit Reskrim Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, Jum’at (9/9/2022)

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos,MM., Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik,MH., Menjelaskan pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 02.30 wib pada saat korban bersama dengan istrinya sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara pintu didalam rumah di dobrak dan korban melihat seorang laki-laki menggunakan penutup wajah masuk kedalam kamar dan mendodongkan sebilah linggis serta mengancam korban dan istrinya dan menanyakan uang milik korban.

“Pada saat itu korban langsung menunjukkan posisi tempat penyimpanan uang miliknya di dalam brangkas kecil yang diletakkan di atas TV dalam kamar, kemudian pelaku mengambil berangkas uang milik korban kemudian menanyakan handphone milik istrinya diatasi kasur, sedangkan handphone milik korban sedang di cas.

Bacaan menarik :  Polres Lambar & Pemuda Ansor Buka Gerai Vaksin Di Kediaman H.Jafar Sodiq.

Kemudian pelaku mengambil semua handphone yang telah di tujukan oleh korban, lalu meninggalkan korban beserta istrinya didalam kamar, pada saat pelaku sudah keluar dari kamar, korban mengikuti dari belakang dan setelah di luar rumah, korban tidak melihat lagi keberadaan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi berupa uang senilai Rp 16.000.000 (Enam belas juta rupiah) dan 2 (dua) unit handphone yaitu 1( satu) unit handphone Oppo A54 warna biru dengan lMEl 1:861280059915377lMEI 2: 861280059915368 senilai Rp 3.500.000 dan 1 (satu) unit handphone Vivo V19 berwarna biru dengan lMEl 1: 867355046890224 senilai Rp 4.000.000, sehingga kerugian mencapai Rp 23.500.000.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira jam 18.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Jumat Curhat" Polsek Sekincau Tampung Keluh Kesah Warga, Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Kemudian sekira pukul 19.30 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Panit 1 IPDA Andriyadi,S.l.P., dan Kanit 2 Aipda Mayroni Eka P., Menuju ke kediaman pelaku HR (37) dan sekira jam 20.00 wib melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, lalu setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sekincau.

Bagikan postingan
Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
0
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!