Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar Ciduk Pelaku Curas Di Basungan

Penulis :

**

Lampung Barat – Unit Reskrim Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, Jum’at (9/9/2022)

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos,MM., Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik,MH., Menjelaskan pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 02.30 wib pada saat korban bersama dengan istrinya sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara pintu didalam rumah di dobrak dan korban melihat seorang laki-laki menggunakan penutup wajah masuk kedalam kamar dan mendodongkan sebilah linggis serta mengancam korban dan istrinya dan menanyakan uang milik korban.

“Pada saat itu korban langsung menunjukkan posisi tempat penyimpanan uang miliknya di dalam brangkas kecil yang diletakkan di atas TV dalam kamar, kemudian pelaku mengambil berangkas uang milik korban kemudian menanyakan handphone milik istrinya diatasi kasur, sedangkan handphone milik korban sedang di cas.

Bacaan menarik :  Peduli Suhada, SOLIDARITAS KOMUNITAS DAN CLUB LAMPUNG BARAT Galang Dana.

Kemudian pelaku mengambil semua handphone yang telah di tujukan oleh korban, lalu meninggalkan korban beserta istrinya didalam kamar, pada saat pelaku sudah keluar dari kamar, korban mengikuti dari belakang dan setelah di luar rumah, korban tidak melihat lagi keberadaan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi berupa uang senilai Rp 16.000.000 (Enam belas juta rupiah) dan 2 (dua) unit handphone yaitu 1( satu) unit handphone Oppo A54 warna biru dengan lMEl 1:861280059915377lMEI 2: 861280059915368 senilai Rp 3.500.000 dan 1 (satu) unit handphone Vivo V19 berwarna biru dengan lMEl 1: 867355046890224 senilai Rp 4.000.000, sehingga kerugian mencapai Rp 23.500.000.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira jam 18.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Petugas Medis di Tulangbawang Diminta Hindari Praktik Jual Beli Vaksin Ilegal

Kemudian sekira pukul 19.30 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Panit 1 IPDA Andriyadi,S.l.P., dan Kanit 2 Aipda Mayroni Eka P., Menuju ke kediaman pelaku HR (37) dan sekira jam 20.00 wib melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, lalu setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sekincau.

Bagikan postingan
Apel Pagi dan Halal Bihalal Polres Metro Jakarta Selatan Bersama Anggota
0
Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi Dengan Seluruh Anggota
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi
0
Polrestro Jakpus Terjunkan 3.315 Personil Gabungan Amankan Munajat Kubro Di Monas.
0
Dr. Raymundus Loin Kunjungi MK Terkait Fenomena Yang Terjadi Seputar Pemilu 2024
0
Pasca PAM Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polsek Sekincau Res Lambar Gelar Acara Halal Bihalal
0
Drs. Nukman M.M,: Hampir 100 Persen Masuk  Kerja Pasca Libur.
0
Lanal Bengkulu Laksanakan Pengamanan Arus Mudik di Posko Terpadu Angkutan Laut Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
0
Perkuat Rasa Kekeluargaan, Forkopimda Kabupaten Simeulue Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal di Mako Lanal Simeulue
0
Pada Arus Balik Lebaran Sejumlah Pospam di Datangi Tim Dokkes guna mengecek kesehatan Anggota
0
Pastikan Arus Balik Pemudik Aman, Kapolres Metro Jakarta Timur Cek Posyan Dan Pospam
0
Wahh!! Penari cilik bakal ramaikan KESENIAN TARI KUDA LUMPING “KARYA BUDAYA” Badran sari, Punggur
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!