Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar Ciduk Pelaku Curas Di Basungan

Penulis :

**

Lampung Barat – Unit Reskrim Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, Jum’at (9/9/2022)

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos,MM., Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik,MH., Menjelaskan pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 02.30 wib pada saat korban bersama dengan istrinya sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara pintu didalam rumah di dobrak dan korban melihat seorang laki-laki menggunakan penutup wajah masuk kedalam kamar dan mendodongkan sebilah linggis serta mengancam korban dan istrinya dan menanyakan uang milik korban.

“Pada saat itu korban langsung menunjukkan posisi tempat penyimpanan uang miliknya di dalam brangkas kecil yang diletakkan di atas TV dalam kamar, kemudian pelaku mengambil berangkas uang milik korban kemudian menanyakan handphone milik istrinya diatasi kasur, sedangkan handphone milik korban sedang di cas.

Bacaan menarik :  Sudut Pandang Jurnalis Indonesia (SPJI) Lampung Barat Mengucapkan, Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah. 

Kemudian pelaku mengambil semua handphone yang telah di tujukan oleh korban, lalu meninggalkan korban beserta istrinya didalam kamar, pada saat pelaku sudah keluar dari kamar, korban mengikuti dari belakang dan setelah di luar rumah, korban tidak melihat lagi keberadaan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi berupa uang senilai Rp 16.000.000 (Enam belas juta rupiah) dan 2 (dua) unit handphone yaitu 1( satu) unit handphone Oppo A54 warna biru dengan lMEl 1:861280059915377lMEI 2: 861280059915368 senilai Rp 3.500.000 dan 1 (satu) unit handphone Vivo V19 berwarna biru dengan lMEl 1: 867355046890224 senilai Rp 4.000.000, sehingga kerugian mencapai Rp 23.500.000.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira jam 18.00 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  Hari ketiga pendaftaran calon bupati dan wakil bupati lampung barat, Kabag OPS Polres Lampung Barat Ingatkan: "Jangan Underestimate

Kemudian sekira pukul 19.30 wib anggota unit Reskrim Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Panit 1 IPDA Andriyadi,S.l.P., dan Kanit 2 Aipda Mayroni Eka P., Menuju ke kediaman pelaku HR (37) dan sekira jam 20.00 wib melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, lalu setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sekincau.

Bagikan postingan
Kader Golkar Gugat Hasil Munas XI, Sidang Perdana Digelar 10 Oktober 2024
0
Awak Media Sambangi Polda Metro Jaya Untuk Konfirmasi Proses Hukum Kasus Pemalsuan Data Perusahaan 
0
468 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
0
Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Cempaka Putih Gelar Deklarasi Anti Tawuran
0
Jajaran PJU Polda Metro Jaya Sambangi Satkamling RW 08 Pedaengan Cakung Dalam Cooling System Menghadapi Pilkada 2024
0
Divisi Humas Polri Gelar Supervisi Dan E-learning di Polda Malut
0
Polisi Ungkap Kronoligis Lengkap Kasus Pencabulan Anak Di Panti Asuhan Tangerang
0
Penemuan mayat berkelamin perempuan di Pemangku Sidomulyo Pekon Suka Negara kec. Ngambur kab. Pesisir Barat
0
SPJI Menyapa Sekolah di SMA Negeri 1 Sukau
0
Jaga Kebugaran Tubuh Kapolsek Sekincau Beserta Anggota Olahraga Bersama Pemuda Betung Sukosari.
0
Menkominfo Blokir Aplikasi TEMU Untuk Melindungi Pelaku UMKM Dari Produk Asing 
0
Tepat di hari Ulang tahunnya Rifaie Arif Kembali dipercaya Nahkodai PWI Lambar Masa Bakti 2024-2027
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!