Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Ungkap Kasus NON-TO OPS SIKAT KRAKATAU 2022 Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Penulis :

Samsul

Pesisir Barat-Unit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Ungkap Kasus NON-TO OPS SIKAT KRAKATAU 2022 Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana. Selasa (24/05/2022).

Kanit Rekrim Polsek Bengkunat IPDA RISWANTO, S.H. di damping Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M ARI SATRIAWAN, S.H.,M.H. menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-150 / V / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK BENGKUNAT, 21 Mei 2022. Kami berhasil mengamankan pelaku DSA (21) dan IS (21).

“pada hari Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekira jam 15.00 WIB. di toko milik pelapor SILVIANA yang berada di Pekon Negeri ratu Ngambur Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat Prov. Lampung. diduga telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada 80 (Delapan Puluh) Pack rokok Gudang garam Surya 12. Diduga pelaku melakukan TP Pencurian dengan Pemberatan dengan cara membuka kardus yang beriskan rokok Surya 12. Lalu mengambil Rokok Gudang Garam Surya dari kardus tanpa izin dan sepengetahuan pelapor selaku pemilik. Akibat kejadian pencurian dengan pemberatan pelapor mengalami kerugian sekira Rp. 15.500.000,- (Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” Jelas Kanit Reskrim Polsek Bengkunat.

Bacaan menarik :  Semarak HUT RI ke-79, Peratin Tambak Jaya Selamet Widodo Sambangi Pemangku Margomulyo

“Unit Reksrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menerima Laporan adanya dugaan TP CURAT. Unit Reskrim Polsek bengkunat Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RISWANTO, S.H. melakukan Penyelidikan terhadap TP Curat yang terjadi dengan cara melakukan penggeledahan pada tiap tempat tinggal Karyawan TOKO lokasi terjadinya TP CURAT. Selasa (24/5/2022) Pukul 00.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Bengkunat melakukan penggeledahan pada kamar Kontrakan yang berada di Pekon Negeri Ratu Ngambur Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat yang dihuni oleh Tersangka IS . disaat penggeledahan teradapat 80 (Delapan Puluh) pack rokok GUDANG GARAM SURYA 12 dan juga 8 (Delapan) pack rokok Bull. kemudian Unit Reksrim Polsek Bengkunat melakukan Interogasi terhadap Tersangka IS dan tersangka IS mengakui melakukan TP CURAT pada rokok Gudang Garam Surya bersama Tersangka DSA. Lalu Unit Reskrim Polsek bengkunat Kembali menggeledah kamar kontrakan yang dihuni oleh tersangka DAS, dan ditemukan 2 (Dua) pack rokok APACHE FILTER 16. kemudian unit Reksirm Polsek bengkunat mengamankan tersangka IS dan tersangka DAS ke Mapolsek bengkunat Guna Pemeriksaan lebih Lanjut,” Terang Kanit Reskrim Polsek Bengkunat.

Bacaan menarik :  Kuatkan Konsolidasi Mantapkan Strategi" DPC PDIP Lampung Barat Gelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Raker cabsus)
Bagikan postingan
Ormas MALUKU UTARA BERSATU ( MUB ) Hadir Dan Ikut Mengantarkan Jenazah Alm BENNY LAOS Calon GUBERNUR MALUKU UTARA ke Pemakaman
0
Kadis Mamasa Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi Dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
0
Forkorindo Lampung Imbau Suporter di Tulang Bawang Jaga Sportivitas Pilkada, Hindari Vandalisme.
0
Buka Bimtek PBLHS, Wasisno Berharap Sekolah Di Lampung Barat Lebih Banyak Lagi Mendapat Adiwiyata.
0
APK Rusak, Tim Hukum Paslon 02 Tulang Bawang Siap Tempuh Jalur Hukum
0
OH Sero Akan laporkan  Frans Ke propam Mabes Polri  Terkait Penipuan 
0
Audiensi dengan FKHN Pringsewu, Pj Bupati Marindo Kurniawan Tunjuk Dinkes Bantu Tuntaskan Pegawai Honorer Nakes Non Nakes
0
Tim 02 Minta Pendukung Tetap Tenang Hadapi Pengrusakan APK
0
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya
0
PJ Bupati Tulang Bawang Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Oktober 2024
0
Polres Pesisir Barat Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024: Fokus pada 9 Pelanggaran Lalu Lintas
0
POTIB Ke-X Dibuka Langsung Oleh Ketua KONI Lambar Parosil Mabsus
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!