Tim Patroli Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Mengamankan 3 Remaja Saat Hendak Tawuran 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Pusat , traznews com – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat tidak henti-hentinya melaksanakan Patroli setiap malam hingga dini hari dan berhasil mengamankan 3 (tiga) remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jl. Gunung Sahari Sawah Besar Jakarta Pusat, Jumat (31/05/2024) sekitar pukul 04.19 Wib dini hari.

Saat tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, melintas di wilayah Jl. Gunung Sahari Sawah Besar Jakarta Pusat melihat segerombolan anak-anak muda yang sedang nongkrong menunggu lawannya untuk tawuran, pada saat mau diamankan para pelaku sebagian melarikan diri, yang berhasil diamankan 3 (tiga) remaja dan di geledah ditemukan senjata tajam.

Adapun 3 (tiga) remaja yang berhasil diamankan yaitu RP (14), SBA (18), RR (19) dan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah celurit, 2 (buah) unit sepeda motor, 1 (satu) buah HP.

Bacaan menarik :  Danlantamal II Padang Laksanakan Tatap Muka Dengan Prajurit Lanal Sibolga 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “Kegiatan Patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam, maupun memberi kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari.”

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Jl. Gunung Sahari Sawah Besar, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.” Jelas Susatyo.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran dijalanan.” Pesannya.

Bacaan menarik :  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

 

Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!