Tim Patroli Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Mengamankan 3 Remaja Saat Hendak Tawuran 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Pusat , traznews com – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat tidak henti-hentinya melaksanakan Patroli setiap malam hingga dini hari dan berhasil mengamankan 3 (tiga) remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jl. Gunung Sahari Sawah Besar Jakarta Pusat, Jumat (31/05/2024) sekitar pukul 04.19 Wib dini hari.

Saat tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, melintas di wilayah Jl. Gunung Sahari Sawah Besar Jakarta Pusat melihat segerombolan anak-anak muda yang sedang nongkrong menunggu lawannya untuk tawuran, pada saat mau diamankan para pelaku sebagian melarikan diri, yang berhasil diamankan 3 (tiga) remaja dan di geledah ditemukan senjata tajam.

Bacaan menarik :  Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat 

Adapun 3 (tiga) remaja yang berhasil diamankan yaitu RP (14), SBA (18), RR (19) dan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah celurit, 2 (buah) unit sepeda motor, 1 (satu) buah HP.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “Kegiatan Patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam, maupun memberi kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari.”

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Jl. Gunung Sahari Sawah Besar, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.” Jelas Susatyo.

Bacaan menarik :  Polda Metro Jaya Bongkar Penyalahgunaan LPG Yang Bahayakan Keselamatan Dan Rugikan Masyarakat

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran dijalanan.” Pesannya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

 

Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

Bacaan menarik :  Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan postingan
Strategic planning alongside chickenroadapps.co.uk boosts mobile application development effectively
0
Umfassende Informationen und https://hugocasinos-de.de für ein sicheres Online-Casino-Erlebnis finden
0
Affascinante viaggio nel sistema Casinado e strategie innovative per un gioco responsabile e vincente
0
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0