Terhimpit Ekonomi Seorang Wanita Jual Emas Palsu

Penulis :

Tulang Bawang Barat, Traznews.com —Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang wanita berinisial KTM, 50, warga seputih agug Kab Lampung Tengah,, yang sempat Viral karena menipu toko mas dengan modus menjual Emas Palsu di Pasar Mulya asri hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,5 juta.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, yang diwakili oleh Kasat Rsksrim AKP Dailami, S.H mengatakan, tersangka diamankan Rabu (1/2/2023) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, yakni melakukan jual beli emas palsu di Pasar mulya asri sebanyak dua kali.

Dikatakan AKP Dailami bahwa peristiwa penipuan tersebut terjadi pada saat pelapor yang sedang bekerja di Toko Emas miliknya yaitu TOKO EMAS BAHAGIA didatangi oleh seorang perempuan yang akan menjual benda yang berbentuk gelang yang menurut keterangan perempuan/pelaku adalah logam mulia jenis emas kadar 75 %, pada saat itu perempuan tersebut berkata ” PAK SAYA MAU MENJUAL EMAS SAYA MEMBUTUHKAN UANG UNTUK MENJENGUK SUAMINYA ” kemudian pelapor memeriksanya setelah melakukan pemeriksaan awal berupa pengecekan surat dan ditimbang beratnya sesuai dengan surat dan terdapat kode digelang tersebut tertulis HWT750 dan sepengetahun kode tersebut adalah milik perusahaan pembuatan emas setelah pelapor merasa yakini dengan tipu muslihat perempuan tersebut bahwa benda tersebut logam mulia jenis emas lalu membelinya dengan harga keseluruhan senilai Rp. 8.500.000,- ( Delapan juta lima ratus ribu rupiah ) dengan berat 16,970 gram, setelah pelaku/perempuan tersebut meninggalkan toko lalu pelapor melebur salah satu gelang yang telah dibelinya bersama saudara FAIDULLOH dan ternyata saat dilebur barang tersebut bukan emas melainkan berupa antara kuningan dan tembaga dan pelapor baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan kemudian saat pelaku tersebut akan menjual ditoko emas lainnya pelaku tertangkap kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Tulang Bawang Barat kemudian melaporkan kejadian tersebut ,” kata Kasat.

Bacaan menarik :  Pembukaan Karya Bhakti TNI Kodim 0412/LU Tahun 2022 DiTubaba.

Lanjut Kasat juga mengatakan tertangkapnya tersangka ditangkap setelah Tim Tekab 308 Peesisi mendapatkan laporan adanya warga yang mengamankan 1 orang perempuan yang di duga melakukan tindak pidana penipuan di pasar Mulya Asri kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Kemudian Tim Tekab 308 Presisi langsung menuju ke lokasi yang dimana di tempat tersebut sudah terdapat anggota Polsek Tulang Bawang Tengah. Selanjutnya tim tekab 308 bersama dengan anggota Polsek Tulang Bawang Tengah mengamankan 1 orang perempuan tersebut yang di duga melakukan tindak pidana penipuan untuk di bawa ke oPolres Tulang Bawang Barat untuk di proses lebih lanjut.

“Saat ini Tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP atau 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” kata AKP Dailami.

Bacaan menarik :  Ini Pesan Kepala Tiyuh Margodadi Pada Kepala Suku 04, Berdinata

Sementara itu, Tersangka KTM mengaku bahwa aksi penipuan yang dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi, karena tidak bekerja.” Saya terdesak karena untuk memenuhi kebutuhan “ ucap Tersangka saat diperiksa.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0