Teken MoU bersama Menteri PU dan Menag, Mendagri Tegaskan Dukungannya terhadap Pendidikan Pesantren

Penulis :

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken kesepakatan bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Kesepakatan tersebut mengenai sinergi dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren. Prosesi itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa pendidikan pesantren merupakan hal yang penting lantaran menjadi sokoguru pendidikan tradisional di Indonesia. Oleh karenanya, pendidikan pesantren perlu didukung, termasuk dari aspek kelayakan infrastruktur. Dengan upaya tersebut, proses belajar mengajar di pesantren dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo saya kira ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujar Mendagri.

Ia mengingatkan, kelayakan infrastruktur bangunan, termasuk pendidikan pesantren, sejatinya telah diatur dalam beberapa regulasi. Di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Bacaan menarik :  Seminar Perunggasan, Mengupas Dan Mencari Solusi Tentang Peternak Unggas Yang Mengalami Kerugian 

Dalam konteks itu, Mendagri meminta setiap pendirian bangunan mengacu pada aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam pendirian bangunan, baik bangunan baru maupun renovasi, memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang saat ini disebut sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Aturan tersebut perlu dipatuhi untuk memperoleh jaminan keselamatan, hingga kelayakan gedung. Mendagri menyebut, dalam proses pengurusan perizinan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah.

“Sehingga pembuatan PBG, diterbitkan persetujuan bangunan gedung itu bisa dikerjakan dengan waktu relatif lebih cepat karena semuanya dalam one roof system,” imbuhnya.

Di sisi lain, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak hanya menerbitkan perizinan PBG, melainkan juga turut mengawasi kualitas bangunan gedung di daerah, termasuk di pesantren dan madrasah. Pemda dapat mengecek kelayakan bangunan, perencanaan, hingga memberlakukan sanksi apabila proses pembangunan gedung melanggar aturan, termasuk sanksi tertulis, hingga melakukan pembongkaran.

Bacaan menarik :  Dr Imron Rosadi Apresiasi Acara Kongres Anak Nasional Yang Di Selenggarakan LPAI

“Nah mekanisme pengawasan inilah yang menurut kami yang perlu ditingkatkan ke depan, bukan dalam rangka menghambat proses pendidikan, apalagi pesantren, tapi untuk meyakinkan bahwa infrastruktur yang ada di pendidikan pesantren itu betul-betul layak dan dijamin keselamatannya,” kata dia.

Mendagri berharap, ditekennya MoU pada acara ini dapat menjadi payung hukum bagi Pemda untuk dapat terus mendukung pendidikan pesantren. Ia juga mengapresiasi Menko PM Muhaimin Iskandar, Menteri PU Dody Hanggodo, serta Menag Nasaruddin Umar yang telah menginisiasi acara tersebut.

“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Menko yang telah menginisiasi acara ini dan kami siap untuk memfollow-up, menyampaikan kepada seluruh daerah,” tandasnya.

Bacaan menarik :  Abidin Ayub Ketua APDESI Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Bagikan postingan
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0
Putra Daerah Lampung Barat Siap Harumkan Nama Daerah di Kejurnas 2026 Bulan Mei Mendatang !
0
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Heboh!! Ribuan Warga Padati Lapangan Sribawono Nonton Konser Denny Caknan Meriahkan HUT ke-27 Lampung Timur
0