Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita

Penulis :

Lucky

Jakarta, Traznews. Com — Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jati Bunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat yang beredar di media sosial. Dari lokasi, lima orang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan alat hisap.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga.

 

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar Kombes Pol Dr. Reynold, Senin (27/4/2026).

Bacaan menarik :  Korcab I DJA I Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

 

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum melakukan penindakan, petugas lebih dulu melakukan observasi di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

 

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB. Polisi juga menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 18,57 gram, 14 alat hisap, 12 cangklong, puluhan korek api modifikasi, serta sejumlah botol yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

 

“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” kata Kombes Pol Dr. Reynold.

 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lain.

Bacaan menarik :  Jiwaku Penolong ,Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Selamatkan Jiwa Pengendara R2 Yang Mengalami Sesak Nafas Secara Mendadak.

 

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut,” ujar AKBP Wisnu.

 

Kelima orang itu kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap mereka dan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Apabila terbukti, para pelaku akan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kombes Pol Dr. Reynold mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

“Mari bersama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.

Bacaan menarik :  Danlantamal I Bersama Ketua Korcab I DJA I Ikuti Tatap Muka Pembina Utama dan Ketua Umum Jalasenastri Secara Virtual
Bagikan postingan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan di Yahukimo, Pelaku Diburu dan Terancam Hukuman Berat
0
Kolaborasi Satgas Damai Cartenz dan Media Jadi Kunci Jaga Situasi Aman di Papua
0
Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita
0
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0
Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu
0
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah.
0
Tinjau Program Ayam Petelur Mutaralam, Camat Dorong Perluasan Usaha dan Pasar
0
Gotong Royong Warga Sidodadi, Rawat Jalan Lingkungan Untuk Kelancaran Akses Transportasi
0
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Persatuan Papua dalam NKRI
0
Nama Irfan Fadhilah Mabsus Melejit, Siap Bawa Perubahan di KONI Lampung Barat
0
M. Irfan Fadhilah Mabsus Jadi Magnet Baru di Bursa KONI Lampung Barat
0
Larangan Sudah Ada, Bangunan Terus Berdiri, Satpol PP Siap Bertindak
0