Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat Ciduk Target Operasi ( TO ) Dalam Ops Sikat Krakatau 2022.

Penulis :

Sam MGG

LampungBarat-Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus DPO pencurian dengan Kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana. Selasa (24/05/2022).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B-352/XI/ 2013 / POLDA LPG/ RES LAMBAR/ SPK SEK SEKINCAU. 07 NOVEMBER 2013. Dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/ 01 / I / 2015 / Reskrim tanggal 01 Januari 2015 kami berhasil mengamankan pelaku KA (30).

“pada hari selasa, tgl 05 November 2013 sekira pukul 23.30 wib korban a.n BAHRIN dan keluarga sedang istirahat tidur, sekira 6 orang pelaku orang telah mendobrak pintu dengan membawa senjata tajam sambil berkata “jangan bergerak, jangan teriak kalau tidak saya bunuh kamu dan keluarga mu” dan korban melawan lalu pelaku memukul punggung korban menggunakan balok dan korban terjatuh tengkurap kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang dan mulut korban diikat menggunakan kain dan pelaku meminta korban mengatakan dimana uangnya dan hanya segini saja dan korban pun mengatakan “udahlah bang cari saja sendiri yg penting saya jangan disakiti, bawalah motor dan mobil saua yg penting keluarga saya jangan disakiti” dan pelaku membuka semua almari dan tempat tidur untuk mencari uang milik korban dan pelaku membawa total uang sejumlah Rp.90.000.000 dan pelaku juga membawa 1 unit sepeda motor korban merk honda jenis mega pro tahun 2011 dengan nopol BE5149SR dan 1 unit motor yamaha jenis vega R tahun 2007 dengan nopol BE6043HM beserta stnk dan bpkp motor tersebut dan korban melaporkannya ke Polsek Sekincau Polres Lambar,” Jelas Kasat Reskrim Polres Lambar.

Bacaan menarik :  Jaimin Peratin Sukamarga Mengadakan Istighojahan Do,a Bersama, Terkait Konplik Gajah

“Team Tekab 308 Polres Lampung Barat Mendapatkan Informasi hasil penyelidikan bahwa tersangka dengan inisal KA berada di kecamatan Kateman kab. Indragiri Hilir prov. Riau. Selasa (29/5/2022) pada pukul 10.30 WIB. Maka Team Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres lampung Barat AKP M. ARI SATRIAWAN, S.H. ,M.H dengan di Backup Oleh Anggota Reskrim Polsek Kateman. Langsung menangkap dan mengamankan Pelaku Setelah itu dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” Terang Kasat Reskrim Polres Lambar.

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!