Suami Hj. Jubaedah : Mafia Tanah Kalau Tidak ada Dukungan Oknum Pejabat Tidak akan Bisa

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Kasus sengketa tanah antara warga dengan para mafia tanah akan terus menjadi momok dan trending topik di Negeri ini. Tak luput polemik tanahnya Hj. Jubaedah sampai detik ini terus bergulir dan entah sampai kapan akan berakhir dan menemukan titik terang. Karena masing masing pihak mengatakan tanah yang di persengketakan adalah miliknya. Agenda Mediasi yang sudah dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri yang berlokasi di Jalan Dr. Sumarno No.1 RT.07/04 Penggilingan Kec. cakung Jakarta Timur. Akhirnya urung dan ditunda minggu depan. Rabu (15/06).

 

Selaku pemilik tanah yang sah Hj. Jubaedah Menggelar Press Conference yang dihadiri puluhan awak Media Online dan beberapa Media Televisi ini, telah berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pukul 08.00 WIB.
Hj. Jubaedah bersama suami yang telah optimis dengan data data kepemilikan tanah yang sah menjadi geram dan gusar karena agenda mediasi hari ini untuk menunjukkan data kepemilikan telah ditunda minggu depan oleh Pengadilan dikarenakan pihak Mediator tidak bisa Hadir ke Pengadilan karena sesuatu hal.

Dalam pernyataan sikap tegasnya suami Hj. Jubaedah .. Memaparkan, “Saya jelaskan uji materi perspektif yang sejujurnya, disamping saya adalah Hj. Jubaedah mendapatkan ganti rugi Tol kedua 87 Cawang Priok dari PUPR dan Pemerintah. Semua itu atas dasar Legal Standing. Kemudian seluruh yang mendapatkan ganti rugi haknya dipanggil oleh BPN, BPN adalah Pejabat Pembuat Komitmen untuk penggantian ini. Nah disini lah kita bicara awalnya, lalu kenapa ini ditahan oleh BPN padahal udah Legal Standing. Sertifikat HT 5 kali di Bank BCA. Ternyata ada niat tujuan pada saat mestinya dipanggil ada penggugat. penggugat seharusnya dihadirkan oleh BPN. Ini jelas kenapa hanya Hj. Jubaedah yang ditahan kan begitu,” papar Nasution.

Bacaan menarik :  PJ Bupati Duwai Pemekaran Papua Tengah, Elimelek Edowai Mewakili Masyarakat Papua Siap Berpartisipasi Mendukung Pemerintah & Dilibatkan Pada Pembangunan IKN.

Konspirasi mulai sedep ini ceritanya, jadi mafia itu semuanya berkonspirasi darimana? Oknum Pejabat. Ya pejabat tidak amanah. tidak punya akhlak, tidak punya moral bahkan imannya patut dipertanyakan. ‘Mafia itu kalau tidak ada yang mendukung engga akan bisa., kita bongkar, bahwa Eman Budi Pemilik Sertifikat digunakan pertama untuk merampas dulu atau membobol Bank Umum Sejahtera. Tanpa ada namanya warkah, kita lahir kan ada warkah neneknya, opung nya contoh karena saya orang Batak. Yang saya bilang ditahan data datanya Bu Jubaedah tadi (2 tahum ditahan, celetuk Jubaedah) adalah ditahan dicontek dulu, kan sudah dapat bukti Rekening dari pemerintah semua ditahan dulu, dicari lemahnya barulah disitu oknum bermain,” lanjutnya menerangkan.

Pengacara purnama sutanto , tidak pernah apa pun , hanya modal novum 50 tahun ..salah letak lagi ..kok bisa eksikusi tanah orang yang sah , ini pasti ada oknum Oknum yang ikut bermain, Tegasnya.

Bacaan menarik :  Laskar Merah Putih Utamakan Keutuhan NKRI di Pemilu 2024, Saat HUT ke-23 di RTH Kalijodo Jakarta Utara

kemudian Sertifikat yang bodong tadi yang sudah bobol Bank Umum Sejahtera, Bank di likuidasi barulah disusun secara sistematis, masif dan semua itu adalah cara cara mafia. Oke dengan apa? Bukti Noform. Apakah tanahnya semua waktu ekskusi saya katakan salah Objek. Dalam Noform dinyatakan, Copy Eidgendem (16/03/1951) No:586/1951 Tanah Verponding 835351 terletak di Bidara Cina, kita letaknya di Cipinang Besar Selatan. Bukti Noform inilah kekhilafan Hakim pengadilan itu, yang seharusnya semua itu untuk rasa keadilan sesuai dengan Pancasila, tapi ini tidak ada rasa keadilannya. Jadi saya minta Presiden RI di Resufle itu Menteri ATR BPN karena dia membiarkan Oligarti merampas habis bangsa ini. Undang Undang Keterbukaan Publik No: 17/1928 Publik wajib tahu ini tidak ada, dibalik itu oknum semua. Artinya bahwa keadilan itu bisa dirampas dengan cara cara dzolim, sangat dzolim,” ungkap Nasution dengan geram.

Dalam kesempatan yang sama Kuasa Hukum dari Sutanto… Mengatakan, “Sidang Mediasi hari ini ditunda minggu depan karen pihak mediator tidak dapat hadir ke Pengadilan. Tentang kevalid-an itu sudah diuji sebelumnya tentang kepemilikan Sertifikat di BPN dan Pengadilan juga Jadi kalau hak kepemilikan kita sah. Namun dilapangan ada orang orang yang klaim bahwa tanah tersebut milik mereka makanya kita uji lagi di Pengadilan. Adanya gugatan baru terlepas nanti yang sah dan tidak sahnya pengadilan yang menentukan. Tidak mungkin kita mengajukan sebuah gugatan upaya hukum tanpa dasar dengan kepemilikan yang sah nanti kan ada agenda pembuktian. Sementara bukti yang diakui di kita adalah Sertifikat. Jual belinya dari sertifikat bukan dari milik adat. Jadi tidak harus ada warkah dan lain sebagainya. Sepanjang dipandang perlu kita mempertahankan hak kepemilikan tanah maka kita akan melakukan upaya Hukum,” tutup Pengacara

Bacaan menarik :  Polda Metro Jaya Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024
Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0